Sesampainya di rumah itu, korban bertanya alasan ianya di bawa kemari oleh terdakwa.
Terdakwa menjawab bahwa hanya ingin mengganti celananya yang sudah basah kena hujan.
Lalu sesampainya korban di dalam rumah Terdakwa, korban di paksa untuk masuk ke dalam kamarnya.
Awalnya korban tidak mau, namun Terdakwa menarik korban sehingga kancing baju korban terlepas.
Sesampainya di dalam kamar, Terdakwa memaksa korban untuk melepaskan pakaian, namun korban menolaknya.
Baca juga: Jangan Dicukur, Ini Fungsi Rambut Pubis atau Rambut yang Tumbuh di Kelamin
Terdakwa akhirnya memaksa korban untuk membuka baju dan keduanya pun melaukan hubungan layaknya suami istri untuk pertama kalinya.
Usai melakukan hubungan tersebut, keduanya tertidur sampai pagi harinya
Sekira pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan melihat tetangga Terdakwa juga sudah bangun untuk beraktivitas.
Lalu korban tidak berani keluar dari rumah Terdakwa, sampai akhirnya sekira pukul 18.00 WIB korban keluar rumah.
Pada April 2022 sekira pukul 21.00 WIB (sebelum megang puasa) bertempat di rumah korban, perzinaan kembali dilakukan.
Awalnya Terdakwa dihubungi oleh korban melalui pesan chat Whatsapp yang mana korban menyuruh Terdakwa untuk datang kerumah.
Sesampainya di rumah tersebut, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Masih di bulan April 2022 sekira pukul 09.00 WIB (pada saat bulan suci Ramadhan) bertempat di belakang rumah nenek korban kembali melakukan hubungan.
Baca juga: Penyakit Sifilis Sudah Ada Sejak Abad ke-14, Dokter Sebut Sifilis adalah Penyakit Menular Seksual
Selanjutnya pada Juli 2022 ketika korban sedang mengalami permasalahan atau ribut dengan keluarganya, meminta terdakwa untuk menjemputnya.
Korban mengatakan bahwa ia tidak tahu mau tidur dimana dan kemana pun Terdakwa bawa ia akan ikut.
Lalu korban mengajak agar tidur di rumah rerdakwa, namun Terdakwa menolak dikarenakan ada kakak Terdakwa.
Korban mengatakan tidak apa apa, lalu terdakwa langsung membawa korban ke rumahnya.
Sesampainya di rumah, Terdakwa mengajak korban ke kamarnya, kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri.
Selanjutnya pada September 2022, korban menghubungi Terdakwa dan mengatakan agar datang ke rumahnya karena sedang tidak ada orang.
Lalu Terdakwa langsung masuk ke kamar korban, dan keduanya melakukan hubungan badan.