Trend dan Viral

Minta Senapan Serbu Junior Tanpa Izin Atasan, Briptu MK Kelepasan Tembak Pemuda saat Konser Dangdut

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Lokasi tewasnya seorang pemuda di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dia diduga ditembak polisi saat acara musik elekton.

TRIBUNHEALTH.COM - Viral di media sosial sosok polisi yang melepaskan tembakan saat mengamankan acara konser Dangdut di Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, Minggu (14/5/2023).

Akibat tembakan senjata serbu laras panjang itu, satu pemuda karang taruna tewas.

Kini sosok polisi yang nekat melepaskan tembakan mulai terungkap dan terancam sanksi berat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sebelum terjadi insiden penembakan, pelaku disebut meminta senjata dari juniornya tanpa sepengetahuan Kapolsek.

Berikut ini TribunHealth.com sajikan fakta-fakta terbaru terkait kasus penembakan pemuda di Gunung Kidul oleh oknum polisi saat mengamankan konser dangdut.

Identitas Terungkap

Detik-detik Pemuda Karang Taruna Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang Oknum Polisi di Acara Dangdut (Twitter/@merapi_uncover)

Kabid Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Harianta mengatakan, anggota Polisi tersebut adalah Briptu MK atau Muhammad Kharisma Anugerah.

Harianta menyebut sosok polisi itu ternyata masih berusia 28 tahun.

"Briptu MK adalah Muhammad Kharisma Anugerah. Dia kelahiran tahun 1995. Kalau 1995 berarti sekarang 28 tahun," kata dia kepada Kompas.com, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Habib Bahar Bin Smith Ditembak OTK, Polisi: Luka di Perut, Bercak Darah di Baju dan Sorban

Tengah Jalani Sanksi Demosi

Rupanya, MK bertugas di Kecamatan Girisubo lantaran tengah menjalani demosi.

Demosi sendiri merupakan pemindahan anggota polisi dari posisi yang dia tempati ke jabatan yang lebih rendah.

Biasanya demosi diberikan sebagai sanksi atas tindakan pelanggaran tertentu.

"Jadi dia bertugas di Girisubo sedang menjalani proses pengawasan, yaitu proses Demosi," katanya.

Sejatinya MK belum genap satu tahun bertugas di Girisubo.

"Demosi ini harusnya berakhir sampai tanggal 5 September 2026 jadi belum setahun di Girisubo. Pasti ada pelanggaran hasil dari sidang sanksi diberikan Demosi itu," tandasnya.

Minta Senjata dari Junior Tanpa Izin Kapolsek

Harianta mengungkap Briptu MK ternyata meminta senjata SS1 V1 dari juniornya tanpa sepengetahuan Kapolsek Girisubo.

Hal ini sekaligus menjadi catatan Harianta mengapa Kalpolsek tidak ada di tempat.

Kompas TV memberitakan MK meminta senapan serbu milik HI dengan tujuan mengamankan.

Halaman
123