Warga Blokade Alat Berat dengan Menggunakan Mobil
Sementara itu, melansir laman TribunSolo.com, eksekusi dimulai dari Dusun Sidodadi.
Sekitar pukul 8.30 WIB pihak dari PN Klaten membacakan agenda eksekusi menggunakan megaphone didampingi dari ketua PN, kepolisian, dan pihak terkait.
Usai pembacaan eksekusi, tim yang mengenakan kaus warna orange bertuliskan 'TIM EKSEKUSI' langsung melakukan eksekusi.
Pemilik rumah melalui pihak pengacara Muhammad Badrus Zaman sempat menghalangi tim eksekutor.
Muhammad Badrus mengatakan kalau upaya eksekusi tersebut masih memiliki cacat hukum, sehingga diminta untuk ditunda pelaksanaannya.
Pihak PN Klaten melalui Ketua PN Tuty Budhi Utami mengatakan keputusan eksekusi sudah final dan tidak bisa ditunda.
Baca juga: Modus Olahraga di Rumah dengan Pria Lain, Seorang Istri Berzina saat Suami Sedang Bekerja
Namun dia mempersilakan jika ingin mengajukan banding.
Sementara itu rumah milik Hartana, salah satu bidang yang dieksekusi, terlihat dibentengi atau dihalangi oleh mobil yang terparkir di depan rumah.
Mobil Fortuner dan mobil Yaris yang terparkir di depan rumah itu menghalangi jalan tim eksekutor.
Rumahnya sendiri sempat dikunci dan tim eksekusi melakukan upaya paksa pendobrakan pintu rumah.
Kepolisian sempat meminta pemilik rumah untuk memindahkan mobil, namun hanya satu mobil yang berhasil dipindah yakni Fortuner.
Mobil Yaris juga sempat diminta pihak kepolisian agar dipindah.
Namun hingga eksekusi berlangsung mobil tidak berpindah tempat.
Baca juga: Seorang Ibu Rela Ditiduri Kepala Sekolah Demi Anaknya Agar Lolos Sekolah Favorit
Istri Hartana, Siti Yulaikha yang juga merupakan Kades Desa Pepe turut menghalangi eksekusi tersebut.
Bahkan Siti sempat menangis dan menyebut nama Allah, saat eksekusi berlangsung.
Hingga pukul 10.24 WIB, tim eksekusi baru dapat merubuhkan 2 bangunan sekitar lokasi di Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten.
Di sekitar lokasi yang dieksekusi paksa, juga masih terdapat eksekusi mandiri.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami, mengatakan, eksekusi 13 bidang tanah kena tol di Desa Pepe dilakukan oleh tiga tim.
Baca juga: Baca Chat Selingkuhan Istri dengan Bripka DM, Suami Lakukan Penggerebekan, Ditemukan Tak Berbusana
"Titik pertama ini ada tujuh rumah dan hingga pukul 13.30 WIB, empat rumah sudah dieksekusi. Tinggal tiga yang belum," ucapnya pada TribunJogja.com di lokasi.