TRIBUNHEALTH.COM - Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika, kini hanya bisa meratapi runtuhan puing rumahnya yang dibongkar paksa, Rabu (10/5/2023).
Kini ia tak lagi memiliki tempat tinggal akibat rumahnya dibongkar paksa.
Dikabarkan, perempuan berhijab itu kini tinggal bersama sejumlah warga yang terkena gusuran proyek tol Solo-Yogyakarta.
Warga mendirikan tenda karena mereka belum memiliki tempat tinggal baru setelah rumahnya dibongkar.
Baca juga: Terungkap Profesi Haji Agus Suhela, Sultan di Bojong Koneng yang Umrahkan Warga 2 RT
Tampak tenda warga didirikan di antara puing-puing rumah yang telah dieksekusi untuk proyek tol Solo-Yogyakarta.
Pemandangan tersebut terlihat pada Jumat (12/5/2023).
Melansir laman TribunJogja, sekitar pukul 09.00 WIB, terdapat enam tenda camping yang berdiri di atas tanah bekas rumah milik warga yang terlah tergusur.
Tenda dengan ukuran 1,5 x 1,5 meter tersebut berwarna biru, kuning, hingga oranye.
Di dekat tenda juga berdiri satu tiang lengkap dengan bendera merah putih di atasnya.
Tenda yang didirikan tersebut terpantau tidak berpenghuni, hanya ada bantal dan selimut di dalamnya.
Baca juga: Video Terbaru Syakirah Kembali Viral di TikTok dan Sudah Ditonton hingga 4,1 Juta Kali
Selain itu, di sekitar lokasi terlihat satu alat berat.
Diketahui alat berat tersebut sedang merobohkan bekas bangunan masjid yang juga terdampak proyek tol Solo-Yogyakarta.
Kepala Desa Pepe, Siti Hibatun Yulaika menuturkan, dirinya juga ikut mendirikan tenda di atas puing-puing reruntuhan rumahnya.
Ia mengaku melakukan hal ini karena tidak tahu harus tidur di mana.
"Semua mendirikan tenda karena kami sudah tidak punya rumah."
Baca juga: VIRAL, Pemuda Ini Pinjam Kaos Teman Meski Sobek untuk Tes Polri, Saat Ditanya Jawabannya Bikin Haru
Menurut Siti, tawaran tempat tinggal sementara yang dijanjikan oleh tim eksekusi lahan tersebut belum sampai ke pihaknya.
"Ada yang tanya katayanya sudah ada tawaran tempat tinggal, padahal tidak ada," tuturnya.
Secara prinsip, dirinya mendukung proyek tol Solo-Yogyakarta tersebut.
Namun, Ia hanya meminta transparasi pengukuran nilai ganti rugi yang ditetapkan.
"Saya mendukung karena ini untuk kepentingan umum."