"Kalau itu bisa bikin semua ini selesai, saya iyain semua, terima kasih," tambahnya.
"Maaf ya pak, selama ini ketidaklayakan saya membuat bapak terbebani."
"Semoga saya masih layak menjadi guru untuk murid-murid saya," katanya sambil menangis.
Baca juga: Fakta-fakta Penyakit Menular Seksual, Gejalanya Termasuk Keluar Cairan Tak Biasa dari Organ Intim
Husein Dipanggil Ridwan Kamil
Ridwan Kamil memanggil Husin setelah kasus ini viral.
Momen tersebut diunggah Ridwan Kamil lewat akun Instagram @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).
Dalam postingan tersebut, Ridwan Kamil akan tetap mempertahankan Husein sebagai ASN dan guru.
"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," tutur Ridwan Kamil.
"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
"Saya juga meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," sambungnya.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," paparnya.
"Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," jelas Ridwan Kamil.
Baca juga: VIRAL Pernikahan Sederhana, Tanpa Dekor, Kursi Pelaminannya Plastik, Tak Gengsi!
Rekomendasikan agar Dani Hamdani Dinonaktifkan
Ridwan Kamil juga merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran.
Jika terbukti ada pungli, dirinya meminta pihak yang terlibat agar mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan."
"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tandasnya.
Dapatkan masker kesehatan di sini
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)