TRIBUNHEALTH.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Malik turun tangan dalam kasus Husein Ali, guru yang viral speak up soal pungli saat CPNS.
Terbaru, gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu merekomendasikan untuk menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, yang sempat menyebut Husein Ali tak lolos tes kejiwaan.
Keputusan itu diambil Ridwan Kamil setelah dirinya menemui Husein Ali untuk mendapatkan keterangan.
Dilansir TribunHealth.com dari berbagai sumber, berikut ini fakta-faktanya.
Dani Hamdani sebut Husein Ali Tak Layak Jadi PNS
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, yang sempat menyebut Husein Ali tak lolos tes kejiwaan.
Sebab itulah dia menilai Husein tak layak jadi PNS.
"Kalau dilihat dari disiplin dari awal tidak layak menjadi CPNS."
"Saat tes kejiwaan tidak lulus dan tidak layak jadi PNS."
"Akhirnya kita usulkan minta di-hire dan ternyata lulus," kata Dani Hamdani, dilansir Wartakotalive.com dari akun Instagram @undercover.id
Selain itu ia menyebut, sejak awal Husein mengundurkan diri karena tidak mau jadi PNS dan atas permintaan ibunya.
"Alasan sebenarnya dia sebetulnya tidak mau menjadi PNS itu karena diminta ibunya."
"Tingkat kehadiran saat dari awal juga, silakan cari tahu di lingkungan SMPN 2 Pangandaran seperti apa."
"Jangan dari kita infonya," kata Dani Hamdani.
Baca juga: Syok dan Terkejut! Gadis Ini Tak Menyangka Terjebak Lift dengan Al Ghazali, Mimpi Apa Semalam
Husein Lelah dengan Kasus Ini, Cuma Ingin Mengajar
Husein membuat video klarifikasi dari ucapan Dani Hamdani itu.
Sembari terbata-bata, dirinya mengaku capek dengan drama yang terjadi dan mengaku hanya ingin mengajar.
Husein pun mengaku pasrah apabila disebut tidak layak menjadi PNS ataupun tidak memiliki kejiwaan yang sehat.
"Saya Husein, saya cuma mau bilang, saya capek, saya cuma pengin ngajar pak. Saya guru, saya cuma pengin ngajar."
"Bapak mau bilang saya tidak layak, saya tidak sehat secara jiwa, terserah."