Karet itu sebenarnya alat untuk mengikat.
Jadi bukan sesuatu yang wajib karena karet itu alat untuk mengikat kawat, bisa diikat dengan karet atau ligature, bisa juga dengan self ligating braces sehingga tidak memerlukan karet lagi.
Hal ini karena pada bracketnya ada penguncinya sendiri.
Kalau karetnya ini hanya mengikat jadi tidak wajib kecuali pada kasus tertentu untuk menarik.
Ketika kawat dan bracket tidak diikat, baik dengan ligature atau karet itu maka tidak berfungsi atau justru tarikannya berlebih.
Baca juga: Begini Cara Menjaga Kebersihan Organ Reproduksi saat Menopause Guna Mencegah Timbulnya Penyakit
Baca juga: Sejarah Peringatan May Day alias Hari Buruh Tanggal 1 Mei, Berikut Kumpulan Ucapannya
Jadi kalau dikatakan karet harus diganti itu bukan.
Karet itu hanya alat pengikat, kalau pasien tidak mau menggunakan karet juga bisa karena ada self ligating braces yang tidak memerlukan karet.
Baca juga: 3 Cara Lakukan Deteksi Dini untuk Mencegah Terjadinya Kanker Serviks, Salah Satunya Pap Smear
Klik di sini untuk mendapatkan referensi alat pembersih gigi dan mulut yang aman digunakan.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.