Cara Mengobati Nyeri dengan Teknik IPM, Adakah Pantangannya? Ketahui dari dr. Isrun Masari, Sp.An

Penulis: Ranum Kumala Dewi
Editor: Melia Istighfaroh
Ilustrasi alami keluhan nyeri

TRIBUNHEALTH.COM - Nyeri adalah keluhan yang bisa dialami oleh setiap orang.

Walau demikian, jangan abaikan keluhan nyeri terlebih jika menderita nyeri kronik.

Untuk mengobati keluhan nyeri kronik, dokter biasanya akan menganjurkan pasien melakukan pengobatan IPM (Interventional Pain Management).

Baca juga: Obesitas Memiliki Peluang Lebih Tinggi Mengalami Nyeri Otot atau Nyeri Sendi, Berikut Penanganannya

Sudah banyak digunakan, kira-kira adakah pantangan dalam melakukan pengobatan menggunakan teknik IPM?

Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Jabar Video, dr. Isrun Masari, Sp.An., FIPM., CIPS memberikan ulasannya.

Berdasarkan pernyataannya, tak perlu khawatir terhadap pantangan pengobatan IPM. Terlebih bagi pasien yang menderita penyakit tertentu.

Ilustrasi pasien yang sedang mendapatkan pemeriksaan oleh dokter (freepik.com)

Pasalnya IPM justru menjadi solusi bagi pasien yang mengalami suatu penyakit yang tidak dianjurkan mengonsumsi obat tertentu atau melakukan tindakan operasi.

"Misalnya pada pasien dengan nyeri tulang belakang harus dioperasi tetapi umurnya sudah tua dan memiliki banyak komorbid."

"Begitupula pada pasien yang tidak bisa minum obat karena alergi atau gangguan lambung atau ginjal, maka IPM bisa menjadi alternatif," jelas Isrun.

Baca juga: Penanganan Nyeri Kronik dengan Alat Fluoroskopi dan USG, Berapa Persen Pengurangan Sakitnya?

Dengan demikian keluhan nyeri bisa ditangani dengan menggunakan prosedur IPM.

Secara umum hampir semua kondisi bisa ditangani dengan menggunakan teknik IPM.

Syarat IPM

Disebutkan bahwa metode ini baru bisa dilakukan jika metode pemberian obat dan fisioterapi tak lekas memberikan perbaikan pada kondisi pasien.

Namun demikian, rupanya tak melulu harus melewati tahap terapi pemberian obat dan fisioterapi, pasien juga dapat langsung menjalani teknik IPM ini.

Ilustrasi penanganan dokter (freepik)

Penanganan IPM dapat diberikan jika seorang pasien tidak bisa mengonsumsi obat.

Karena secara alur, jika seorang pasien mengeluhkan nyeri maka penanganan yang akan ditawarkan pertama kali oleh dokter adalah obat, selagi tidak ada kontraindikasi.

"Misalnya memiliki asam lambung, karena obat-obatan nyeri bisa memperberat maghnya," ucap Isrun.

Baca juga: Ini Prinsip Penanganan Nyeri Lutut Akibat Osteoarthritis, Simak Ulasan dr. Isrun Masari. Sp.An.,

Begitupula jika pasien menderita penyakit ginjal dan memiliki alergi yang sama halnya akan memicu masalah jika diberikan obat pereda nyeri

Bahkan kata Isrun, terdapat pasien yang belum mencoba meminum obat tetapi ingin langsung diberikan interveni suntik dengan IPM.

Hal ini pun bukan menjadi masalah, maka dokter juga akan mengikuti kehendak pasien.

ilustrasi konsultasi dengan dokter (health.grid.id)
Halaman
12