TRIBUNHEALTH.COM - Pasca menjalani perawatan perawatan saluran akar (Endodotik), pasien bisa memilih melakukan bleaching dan veneer.
Hal ini berlaku apabila pasca menjalani perawatan saluran akar telah terjadi diskolorisasi.
Tentu perlu perhatikan terlebih dahulu tingkat perubahan warna gigi.
Baca juga: Ketika Gigi Anak Sudah Goyang, Bolehkah Orangtua Mencabutnya? Ini Kata drg. Lina Nurdianty
Termasuk pada kondisi kejadian pasca trauma atau kecelakaan.
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Warta Kota Production, drg. R. Ngt. Anastasia Ririen mengungkapkan berbagai pemicu perubahan warna gigi.
Yaitu:
- Pasca penggunaan obat-obatan tetrasiklin
- Kondisi fluorosis gigi
- Faktor usia
Baca juga: Perokok Aktif dan Sering Konsumsi Minuman Beralkohol Beresiko Alami Masalah Bercak Putih pada Lidah
- Makanan dan minuman
- Kebiasaan merokok
- Polusi tambang
Adanya faktor di atas bisa memicu perubahan warna gigi dan bisa memasuki jaringan keras gigi lebih dari 5 mikron.
Bila sudah mencapai derajat tersebut, maka tidak bisa dilakukan pembersihan secara alami hanya dengan sikat gigi atau sebagainya.
Baca juga: Alami Impaksi Gigi, Bolehkah Pasang Behel atau Veneer? Begini Kata Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG.
Melainkan hanya bisa dilakukan dengan cara whitening. Lalu bila memasuki kondisi lebih lanjut, maka bisa melakukan veneer.
Memutihkan Gigi dengan Bleaching
Bleaching adalah salah satu perawatan gigi yang berfungsi memutihkan gigi.
Untuk saat ini, prosedur bleaching yang dilakukan adalah melalui teknik penyinaran pada waktu tertentu usai dilakukan pengolesan pada jaringan keras gigi.
Hanya dokter gigi yang berkompeten sajalah yang bisa mengatasinya.
Sebelum menjalani prosedur ini, kondisi jaringan lunak, seperti gusi wajib dilindungi terlebih dahulu.