TRIBUNHEALTH.COM - Rekonstruksi gigi adalah suatu teknik rehabilitasi dari rongga mulu.
Tindakan rekonstruksi gigi bermanfaat untuk memperbaiki fungsi pengunyahan, fonetik (bicara), dan estetika (keindahan).
Dalam rehabilitasi ini dilakukan suatu prostesa pada gigi asli atau menggantikan gigi yang sudah hilang dengan bahan yang sesuai terhadap rongga mulut.
Baca juga: Dokter Gigi Ivanna Belopandung Ingatkan Rajin Kontrol Gigi untuk Cegah Masalah pada Rongga Mulut
Diketahui rekonstruksi gigi memiliki sejumlah jenis.
Untuk memahaminya simak penjelasan drg. Hendra Nur Sp. Pros.
Hendra merupakan seorang dokter spesialis prostodonsia.
Pria kelahiran 9 April 1979 ini merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran 1998.
Setelah menamatkan pendidikannya, ia kembali melanjutkan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia di universitas yang sama pada 2014.
Kini ia menjabat sebagai Kaklin Gilut RSAU dr. Siswanto Lanud Adi Soemarmo.
Baca juga: Profil drg. Hendra Nur, Sp. Pros dari RSAU dr. Siswanto Lanud Adi Soemarmo
Setelah beberapa periode sebelumnya ia menduduki berbagai posisi, seperti:
- Kawatlanwatum Rumkit TNI AU Lanud Ranai
- Kawatun Rumkit TNI AU Lanud Ranai
Baca juga: Adakah Kondisi Lebih Parah Jika Tidak Menjaga Kesehatan Lidah dengan Baik? Ini Kata Dokter
- Pama DP Lanud Husein (Dik Spesialis)
- Kaklin Kulit RSAU Efram Harsana L
Tanya:
Apa yang dimaksud dengan prostesa dokter?
Baca juga: Aturan Penggunaan Pasta Gigi yang Aman bagi Si Kecil, Simak Ketentuan drg. R. Ngt. Anastasia Ririen
Dea, Solo.
drg. Hendra Nur Sp. Pros Menjawab:
Secara garis besar, prostesa pada gigi dibagi menjadi 2 jenis.
Yaitu prostesa yang bisa dilepas dan tidak bisa dilepas.
Baca juga: drg. Farra Nadiya : Bleaching dan Veneer Bisa Digabungkan, Namun Tidak Bisa Dilakukan Bersamaan
Prostesa yang tidak bisa dilepas adalah: