Jadi kalau masih fimosis dan tidak menimbulkan gejala ISK (Infeksi Saluran Kemih), tidak nyeri dan meradang, maka belum ada indikasi untuk dilakukan sirkumsisi segera.
Baca juga: Selain Pemberian Antibiotik, Pengobatan Infeksi Saluran Kemih Mencakup Berbagai Hal Berikut
Tetapi lain kondisi jika terjadi fimosis patologis, seperti:
- Demam berulang
- Infeksi berulang
- Pipis prepotium mbelendung
Baca juga: Bolehkah Penyandang Hemofilia Melakukan Khitan? Begini Penjelasan dr. Olga Rasiyanti Siregar
- Balanitis atau peradangan
Bila kondisi tersebut dialami, perlu segera dilakukan sirkumsisi.
Baca juga: Dok, Apakah Risiko dan Manfaat Khitan atau Sunat Bagi Seorang Pria? Begini Ulasan Dokter
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)