Segera Lakukan Sunat bila Alami Fimosis Patologis, Ini Imbauan dari dr. Rizki Muhammad Ihsan, Sp. U

Penulis: Ranum Kumala Dewi
Editor: Melia Istighfaroh
Ilustrasi peralatan yang akan digunakan ketika sirkumsisi atau sunat

Jadi kalau masih fimosis dan tidak menimbulkan gejala ISK (Infeksi Saluran Kemih), tidak nyeri dan meradang, maka belum ada indikasi untuk dilakukan sirkumsisi segera.

Baca juga: Selain Pemberian Antibiotik, Pengobatan Infeksi Saluran Kemih Mencakup Berbagai Hal Berikut

Tetapi lain kondisi jika terjadi fimosis patologis, seperti:

- Demam berulang

Ilustrasi demam pada anak-anak (medan.tribunnews.com)

- Infeksi berulang

- Pipis prepotium mbelendung

Baca juga: Bolehkah Penyandang Hemofilia Melakukan Khitan? Begini Penjelasan dr. Olga Rasiyanti Siregar

- Balanitis atau peradangan

Bila kondisi tersebut dialami, perlu segera dilakukan sirkumsisi.

Baca juga: Dok, Apakah Risiko dan Manfaat Khitan atau Sunat Bagi Seorang Pria? Begini Ulasan Dokter

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)