"Jenis ini yang biasanya kontrol dilakukan boleh dua hingga tiga bulan sekali, kecuali semisal mengalami gangguan atau hambatan semisal memiliki karang gigi yang banyak sekali, oral hygiene buruk, kemudian bracket siapa tahu ada yang lepas," sambungnya.
"Sebelum dua atau tiga bulan, pasien boleh datang kontrol atau bahkan bukan boleh. Maksud kami adalah bahkan wajib kontrol agar tindakan dapat berlangsung sesuai yang direncanakan," lanjutnya.
Penggunaan jenis ini, total perawatannya jauh lebih cepat.
drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati mengatakan jika sekitar 40% lebih singkat dibanding menggunakan alat jenis lainnya.
Baca juga: Waspada, Lingkungan Luar Berhubungan Langsung dengan Paru-paru Dapat Menyebabkan Masalah Kesehatan
Baca juga: Kehamilan Usia Muda Rawan Mengalami Keguguran, Kenali Faktor Penyebabnya yang Disampaikan Dokter
Penjelasan Dokter Gigi, drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Warta Kota Production program Sapa Dokter edisi 25 Maret 2022.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.