Tetapi sebenarnya apa yang tidak indikasi, kalau karang gigi itu memang harus dibersihkan.
Baca juga: Pahami Cara Menjaga Kebersihan dan Kesehatan Mulut Secara Dasar Sebelum ke Dokter Gigi
Kalau tidak akan merusak jaringan penyangga gigi secara lebih lanjut.
Tetapi coba ke fasilitas kesehatan tingkat pertama minta pembersihan karang gigi.
Biasanya ada ketentuan boleh melakukan pembersihan karang gigi asal sekali saja dalam setahun.
Namun jika tidak boleh dilakukan di puskesmas, bisa ke rumah sakit.
Baca juga: Kenali Faktor Resiko Pemicu Karang Gigi yang Dijelaskan Lettu Kes drg. Ari Wd Astuti
Rumah sakit pemerintah biasanya akan memberikan tarif lebih murah daripada praktek swasta.
Namun kekurangannya harus menunggu lebih lama, kalau pasien banyak memang harus menunggu lama.
Baca juga: Jangan Tunggu Sakit, Segera Lakukan Pemeriksaan Gigi ke Dokter Gigi jika Tak Ingin Masalah Berlanjut
Sedangkan di tempat praktek swasta kita bisa melakukan perjanjian, maka akan ada jadwal pasti. Jadi pasien tidak menunggu terlalau lama.
Namanya ada kenyamanan maka perlu merogoh uang lebih.
Baca juga: Alasan Pasang Behel Gigi Butuh Waktu Lama, Simak drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K)
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)