TRIBUNHEALTH.COM – Pemasangan behel merupakan prosedur untuk memperbaiki susunan gigi yang tidak rapi atau posisi rahang yang tidak normal.
Setelah dipasang, behel harus digunakan setidaknya selama 1-3 tahun untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Umumnya kelainan pada susunan gigi atau posisi rahang bisa muncul di usia 7 tahun saat gigi permanen mulai tumbuh.
Kelainan pada susunan gigi atau posisi rahang yang tidak tergolong parah bisa diatasi dengan pemasangan kawat gigi.
Untuk membahas mengenai informasi kesehatan gigi dan mulut, kita bisa bertanya langsung dengan Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia yang sudah berkompeten seperti drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K).
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) merupakan Dosen di Fakultas Kedokteran Gigi di Universitas Hasanuddin.
Baca juga: dr. Irmadani Intan Pratiwi Sebut Tak Perlu Dilakukan Anestesi saat Perawatan Pengencangan Vagina
Baca juga: Hindari Pasang Behel Gigi pada Kondisi Dibawah Ini, Simak drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K)
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) lahir di Maros, 19 Agustus 1979.
Ia adalah lulusan program sarjana di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 1997-2002.
Setelah menyelesaikan program sarjana ini melanjutkan program profesi di universitas yang sama hingga tahun 2005.
Tak henti sampai disini, pada tahun 2008 hingga 2014 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) melanjutkan program Spesialis Orthodonsia di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Selama kuliah ternyata drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) juga aktif mengikuti berbagai organisasi.
Di awal perkuliahan, ia dipercaya menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) sering diamanahi menjadi ketua di beberapa organisasi tingkat Universitas hingga Provinsi.
Ia juga pernah menjadi Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Profesi Fakultas Kedokteran Gigi selama 1 periode.
Tak hanya itu, pada tahun 2016-2020 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) menjadi Ketua Bidang Kesehatan KNPI Sulawesi Selatan.
Baca juga: Hoaks, Vaksin HPV Tidak Sebabkan Menopause Dini, Dokter Sebut Usia yang Layak Lakukan Imunisasi
Baca juga: Bayi Baru Lahir yang Mengalami Tumbuh Gigi Sesegera Mungkin Harus Konsultasi dengan Dokter Gigi
Di tahun yang sama, ia menjadi Sekretaris Umum Ikatan Ortodontis Indonesia Komda Sulawesi Selatan dan Sekretaris Umum PDGI Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) akan menjawab seluruh pertanyaan Tribunners terkait kesehatan gigi dan mulut sebagai berikut.
Pertanyaan:
Sebenarnya kondisi apa saja yang tidak dianjurkan untuk menggunakan behel dok?
Zakimus, Tinggal di Purwodadi.
Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia, drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) Menjawab:
Yang pertama, pada usia anak-anak yang masih memiliki gigi susu.
Karena gigi susu itu akarnya mudah terabsorbsi.
Yang kedua, pada kasus penyakit sistemik.
Pada usia-usia memiliki penyakit sistemik maka kita tidak menganjurkan.
Misalnya pasien yang menderita penyakit gula.
Penyakit gula itu akan menyebabkan gigi bergoyang.
Baca juga: Miliki Penyakit Sistemik yang Terkontrol, Apakah Boleh Pasang Behel Gigi? Ini Kata Dokter
Gigi goyang karena asupan ke pembuluh darah yang berubah.
Nah, kalau kita lakukan perawatan ortodonti, maka giginya akan menjadi goyang.
Hal ini karena pada perawatan ortodonti akan menggerakkan gigi.
Pasti jika pasien memiliki riwayat diabetes yang tidak terkontrol itu tidak akan ada regenerasi tulang.
Tidak akan perbaikan, sehingga giginya bisa mobile atau bisa goyang semuanya.
Jadi penyakit-penyakit yang berkaitan dengan jaringan pendukung itu tidak bisa dilakukan perawatan ortodonti.
Baca juga: Tips Menentukan Ukuran Lensa Kontak yang Sesuai, Simak Anjuran dr. Rani Himayani, Sp. M
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.