4. Menjalani tes ulang PCR di hari ke-4 kedatangan untuk PPLN yang wajib menjalani karantina
5. Menunjukkan surat keterangan sehat dari negara keberangkatan
Baca juga: Perlu Dipahami Bahwa Struktur Gigi dapat Rusak dan Dirusak, Begini Penjelasan drg. Anastasia
Penjelasan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito dilansir Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden edisi 05 April 2022.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.