Adakah batasan waktu yang tepat untuk melepas kawat gigi?
Berikut adalah penjelasan Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP. seorang dokter gigi.
Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP merupakan dokter gigi di Rumah Sakit Undata, Jl. RE. Martadinata Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Gigi di UNHAS pada 2005.
Baca juga: Pentingnya Membersihkan Karang Gigi Secara Rutin untuk Menghindari Kejadian Gusi Turun
Pada tahun 2007, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP menyelesaikan program profesi Kedokteran Gigi di UNHAS.
Tak hanya sampai di situ, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP melanjutkan pendidikan S2 dengan jurusan Administrasi Publik di UNTAD pada tahun 2016-2018.
Setelah menyelesaikan pendidikan S2, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP melanjutkan pendidikan S3 dengan jurusan Administrasi Publik di UNTAD pada tahun 2018-2021.
Selain praktik di Rumah Sakit Undata Kota Palu, Dr. drg. Munawir H. Usman membuka klinik di Apotek Amanda, Jl. Jati Baru, Kota Palu.
Sebagai dokter gigi, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP aktif dalam berbagai penelitian.
Baca juga: Deteksi Anomali Rahang Sejak Kecil, Dokter Singgung Faktor Keturunan Bisa Jadi Pemicu
Tak hanya itu, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP juga kerap mengikuti berbagai pelatihan dan seminar.
Sebelum bekerja di Rumah Sakit Undata Kota Palu, ia juga sempat bekerja di Puskesmas Parabu pada tahun 2010-2016.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Direktur di RSUD Pasangkayu pada tahun 2016-2018.
Profil lengkap Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP bisa dilihat disini.
Pertanyaan:
Adakah batasan waktu yang tepat untuk melepas kawat gigi?
Anggra, Solo
Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP menjawab:
Dihitung saat masa retensi dilakukan dengan rumus setengah lama perawatan atau paling cepat 6 bulan masa retensi.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)