TRIBUNHEALTH.COM - Mengalami masalah gigi bisa terjadi pada siapa saja.
Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga usia tua.
Umumnya seseorang yang mengalami masalah gigi akan segera datang ke dokter gigi.
Baca juga: Deteksi Masalah Kesehatan Rongga Mulut Sejak Dini, Dokter Imbau Anak Harus Rutin Kontrol Gigi
Anak-anak dengan usia 8 tahun sudah bisa melakukan pemeriksaan ini.
Namun bila kasus yang dialami sangat serius, maka dokter gigi umum akan merujuk pada dokter gigi spesialis.
Salah satu kasus yang bisa ditemui adalah masalah gigi yang melibatkan rahang.
Bila demikian, dokter gigi umum akan merujuk untuk berkonsultasi dengan dokter gigi spesialis orthodonti.
Dokter gigi spesialis orthodonti bisa memberikan perawatan pada gigi atau rahang yang bermasalah.
Baca juga: Apakah Tambal Gigi Anak dan Orang Dewasa Sama? Ini Jawaban drg. Wiwik Elnangti Wijaya, Sp. KGA
Masalah pada rahang tersebut, bisa terjadi akibat kebiasaan buruk atau posisi rahang yang tidak tepat.
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribunhealth, drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K). menerangkan, bila masalah rahang bisa teratasi sejak dini maka akan memiliki prognosis yang lebih bagus.
Terapi ini juga sudah bisa diberikan pada anak yang berusia 8 atau 9 tahun.
Pada anak usia tersebut, akan diberikan terapi dengan memanfaatkan alat mayo functional.
Baca juga: Bukan Seberapa Sering Rajin Menyikat Gigi, Tapi Perhatikan Teknik dan Alat yang Digunakan
Tidak hanya digunakan oleh dokter spesialis orthodonti, penanganan yang melibatkan alat mayo functional bisa dikerjakan juga oleh dokter gigi umum.
Lebih lanjut, selain mengatasi rahang, dokter gigi spesialis orthodonti juga bisa memberikan penanganan pada masalah inklinasi gigi.
Kondisi inklinasi gigi bisa dialami oleh usia anak-anak.
Dalam memberikan penanganan, dokter gigi spesialis orthodonti baru bisa melakukannya ketika anak telah memasuki puncak usia tumbuh kembang.
Baca juga: Sayangkan Tindakan Cabut Gigi pada Anak, Begini Ulasan dari drg. Wiwik Elnangti Wijaya, Sp. KGA.
Usia ini berkisar pada 12 tahun ke atas.
"Kalau perempuan setelah haid, kalau laki-laki setelah jakunnya berubah," jelas Ardiansyah.
Pada usia tersebut anak juga baru diperbolehkan memasang behel.
Aturan ini diberikan agar pemasangan behel tidak terlalu lama dan dapat mennghasilkan hasil yang optimal.
Baca juga: Sebelum Pasang Behel Gigi, Pahami Beberapa Hal Berikut ini dari drg. Ummi Kalsum, MH.Kes.,Sp.KG