Cabut Gigi saat Hamil, Apakah Ada Risikonya? Ini Kata drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K)

Penulis: Ranum Kumala Dewi
Editor: Melia Istighfaroh
Ilustrasi ibu hamil yang memeriksakan gigi ke dokter gigi.

1. Gigi berlubang

Gigi berlubang yang tidak bisa diberikan penambalan memiliki indikasi untuk dicabut.

2. Terdapat penyakit periodontal (penyakit pendukung gigi)

Ilustrasi alami penyakit periodontal (pixabay.com)

Kondisi ini terjadi karena banyaknya karang gigi hingga menyebabkan gigi menjadi goyang dan terlihat lebih panjang daripada sebelumnya.

3. Terdapat penyakit di daerah sekitar tulang pada ujung gigi

Kondisi yang terjadi misalnya:

- Kista

Baca juga: Apakah Anak-anak Boleh Menggunakan Tusuk Gigi? Begini Penjelasan drg. Anastasia

- Tumor

- dan kelainan lain yang menyebabkan gigi menjadi tidak sehat.

4. Kasus yang membutuhkan perawatan behel

Ilustrasi pemasangan behel gigi (Pexels.com)

Seringkali sebelum melakukan perawatan ortodonti seperti pemasangan behel, pasien akan dianjurkan untuk melakukan tindakan pencabutan gigi.

Namun himbauan ini membutuhkan pertimbangan yang cukup matang dari seorang dokter gigi utamanya dokter spesialis ortodonti.

Baca juga: 3 Manfaat Perawatan Ortodonti, Termasuk Meratakan Gigi yang Berjejal

5. Trauma

Kejadian trauma atau benturan bisa menyebabkan gigi menjadi patah.

Gigi patah tidak bisa dibangun kembali, akibat mahkota gigi yang rusak atau gigi hanya bersisa akar.

6. Impaksi

Ilustrasi impaksi gigi (tribunnews.com)

Gigi yang mengalami impaksi adalah istilah lain dari gigi bungsu yang miring di dalam rongga mulut.

Baca juga: Cara Menjaga Kebersihan Rongga Mulut dalam Mengatasi Bau Mulut, Simak Tips drg. Ari Wd Astuti

Penjelasan drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) ini dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribunhealth, Kamis (28/12/2021)

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)