TRIBUNHEALTH.COM - Mencabut gigi adalah suatu tindakan yang diberikan kepada pasien yang mengalami masalah gigi yang sudah sulit untuk ditangani.
Kondisi ini bisa berlaku pada siapa saja dengan berbagai indikasi.
Namun karena pada beberapa kasus, cabut gigi diindikasikan pada seorang wanita yang sedang hamil.
Baca juga: Penderita Penyakit Sistemik Disarankan Konsultasi dengan Dokter sebelum Melakukan Cabut Gigi
Apakah tindakan ini bisa menimbulkan risiko?
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribunhealth, drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) memberikan penjelasannya.
Tajrin menyebut tindakan pencabutan gigi diberikan pada ibu hamil yang memiliki kondisi darurat.
Namun apabila tidak memasuki kondisi tersebut, maka tindakan pencabutan gigi akan ditunda. Terutama pada usia kandungan trimester pertama.
Baca juga: dr. Ari Ayat Paparkan Beberapa Faktor yang Menyebabkan Keguguran Saat Hamil Muda
"Kalau tidak emergency atau tidak ada hal-hal yang mendesek, maka pencabutan gigi ditunda pada saat trimester pertama," ucap Tajrin.
Mengingat jika terus dilakukan, bisa mempengaruhi kondisi janin.
Kondisi yang bisa terjadi adalah gigi anak menjadi coklat dan anak emiliki kondisi celah bibir dan langit-langit.
Tajrin menyebut, kondisi di atas terjadi juga turut dipengaruhi oleh proses anastesi atau obat-obat yang dikonsumsi.
Baca juga: Cegah Karies Susu Botol yang Berisiko Sebabkan Malnutrisi pada Anak, Ini Pesan Dokter Gigi
Pasalnya di Indonesia hampir setiap tindakan pencabutan gigi menganjurkan pasien untuk mengonsumsi obat-obatan. Baik obat anti sakit maupun obat antibiotik.
Pemeriksaan Gigi
Oleh karena itu ia menghimbau kepada para wanita untuk mengecek kondisi gigi sebelum hamil.
"Sebelum hamil yang ada karang giginya, sisa akarnya, gigi berlubang, itu diselesaikan," pesan Tajrin.
Baca juga: Sariawan Tak Kunjung Sembuh bisa Jadi Tanda Kanker Mulut, Segera Kontrol Dokter Gigi
Karena ketika seorang wanita yang mengalami gigi berlubang bisa merasakan kesakitan pada saat hamil.
Hal ini biasa terjadi karena berhubungan dengan hormon.
Indikasi Cabut Gigi
Berikut ini sejumlah indikasi pada seorang pasien yang dianjurkan untuk melakukan tindakan cabut gigi.
Di antaranya:
Baca juga: Kebersihan Lidah yang Sering Diabaikan Menjadi Pemicu Terjadinya Bau Mulut
1. Gigi berlubang
Gigi berlubang yang tidak bisa diberikan penambalan memiliki indikasi untuk dicabut.
2. Terdapat penyakit periodontal (penyakit pendukung gigi)
Kondisi ini terjadi karena banyaknya karang gigi hingga menyebabkan gigi menjadi goyang dan terlihat lebih panjang daripada sebelumnya.
3. Terdapat penyakit di daerah sekitar tulang pada ujung gigi
Kondisi yang terjadi misalnya:
- Kista
Baca juga: Apakah Anak-anak Boleh Menggunakan Tusuk Gigi? Begini Penjelasan drg. Anastasia
- Tumor
- dan kelainan lain yang menyebabkan gigi menjadi tidak sehat.
4. Kasus yang membutuhkan perawatan behel
Seringkali sebelum melakukan perawatan ortodonti seperti pemasangan behel, pasien akan dianjurkan untuk melakukan tindakan pencabutan gigi.
Namun himbauan ini membutuhkan pertimbangan yang cukup matang dari seorang dokter gigi utamanya dokter spesialis ortodonti.
Baca juga: 3 Manfaat Perawatan Ortodonti, Termasuk Meratakan Gigi yang Berjejal
5. Trauma
Kejadian trauma atau benturan bisa menyebabkan gigi menjadi patah.
Gigi patah tidak bisa dibangun kembali, akibat mahkota gigi yang rusak atau gigi hanya bersisa akar.
6. Impaksi
Gigi yang mengalami impaksi adalah istilah lain dari gigi bungsu yang miring di dalam rongga mulut.
Baca juga: Cara Menjaga Kebersihan Rongga Mulut dalam Mengatasi Bau Mulut, Simak Tips drg. Ari Wd Astuti
Penjelasan drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) ini dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribunhealth, Kamis (28/12/2021)
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)