Pemerintah Prediksi Puncak Omicron Pertengahan Februari hingga Awal Maret, Ini Langkah Antisipasinya

Penulis: Ranum Kumala Dewi
Editor: Melia Istighfaroh
Ilustrasi mengantisipasi virus Omicron-Pemerintah memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret.

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret.

Hal ini merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron yang terjadi di seluruh dunia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merinci mayoritas kenaikan kasus Omicron di dunia terjadi dalam kurun waktu yang sangat cepat dan singkat, berkisar antara 35 hingga 65 hari.

Baca juga: Seseorang yang Isoman dan Terpapar Covid-19 Disarankan Tetap Berolahraga Ringan

"Di Indonesia kita mengidentifikasi kasus pertama pada pertengahan Desember, tapi kasus mulai naiknya di awal Januari."

"Kita hitung antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat," kata Budi dilansir Tribunhealth.com dari situs resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Ilustrasi virus corona varian omicron (Pixabay)

Wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek diperkirakan menjadi daerah pertama yang akan mengalami lonjakan kasus.

Mengingat dari hasil identifikasi Kemenkes, mayoritas transmisi lokal varian Omicron terjadi di DKI Jakarta dan diperkirakan dalam waktu dekat juga akan meluas ke wilayah Bodetabek.

Mengingat secara geografis daerah-daerah tersebut berdekatan dan mobilitas masyarakatnya sangat tinggi.

Baca juga: dr. Erickson Arthur Siahaan, Sp.KJ Berikan Tips Agar Tidak Stres Selama Pembatasan Pandemi Covid-19

"Kami juga sampaikan bahwa lebih dari 90% transmisi lokal terjadi di DKI Jakarta, jadi kita harus siapkan khusus DKI Jakarta sebagai medan perang pertama menghadapi varian Omicron, dan kita harus sudah memastikan bisa menangani dengan baik," terangnya.

Merespons hal ini, Menkes mendorong agar daerah meningkatkan kegiatan surveilans.

Sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin untuk kemudian di isolasi supaya tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.

Ilustrasi isolasi mandiri (kompas.com)

Pada pelaksanaannya, Kemenkes akan dibantu oleh TNI dan Polri.

Yang tak kalah pentingnya, protokol kesehatan 5M harus ditegakkan sebagai bagian penting pengendalian Covid-19.

5 M tersebut antara lain:

- Menggunakan masker

- Mengurangi mobilitas

- Menghindari kerumunan

protokol kesehatan social distancing. (Freepik.com)

- Mencuci tangan pakai sabun

- Menjaga jarak

- serta aktif menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Halaman
123