TRIBUNHEALTH.COM - Naiknya angka Covid-19 semakin hari semakin bertambah banyak.
Kondisi inilah yang membuat pemerintah menghimbau masyarakat untuk di rumah saja bagi yang tidak memiliki kepentingan di luar rumah.
Pasalnya virus Covid-19 dapat menyerang siapa saja, tak terkecuali anak-anak.
Pemerintah sendiri menyarankan untuk pasien yang positif Covid-19 dengan gejala ringan dan tidak bergejala untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Kondisi ini juga berlaku untuk anak-anak yang positif Covid-19 dengan gejala ringan dan tidak bergejala.
Lalu, apa saja yang harus dipersiapkan orang tua untuk melakukan isolasi mandiri terhadap anaknya yang positif Covid-19?
Dilansir TribunHealth.com dalam laman www.idai.or.id pada (10/7/2021), Ikatan Dokter Anak Indonesia membagikan syarat yang harus diperhatikan orang tua untuk anak yang melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: IDI Membagikan Panduan saat Melakukan Isolasi Mandiri bagi Pasien Covid-19
Syarat isolasi mandiri untuk anak positif Covid-19 menurut IDAI sebagai berikut.
1. Tidak bergejala / asimptomatik
2. Gejala ringan (seperti batuk, pilek, demam, diare, muntah, dan ruam-ruam)
3. Anak aktif, bisa makan dan minum
4. Menerapkan etika batuk
5. Memantau gejala atau keluhan
6. Pemeriksaan suhu tubuh 2 kali sehari (pagi dan malam hari)
7. Lingkungan rumah atau kamar memiliki ventilasi yang baik
Selain syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan isolasi mandiri bagi anak yang positif Covid-19, orang tua juga harus memperhatikan beberapa hal berikut.
Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Patuh selama PPKM Darurat Berlangsung
Catatan untuk orang tua menurut IDAI.
1. Orang tua dapat tetap mengasuh anak yang positif
2. Orang tua atau pengasuh disarankan yang risiko rendah terhadap gejala berat Covid-19
3. Jika ada anggota keluarga yang positif, maka dapat diisolasi bersama