TRIBUNHEALTH.COM - Satuan tugas Covid-19 mengungkapkan bahwa terdapat penambahan jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi dan zona kuning atau risiko sedang.
Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun jumlahnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta semua pemerintah daerah mengantisipasi perkembangan peta zonasi risiko jelang libur lebaran Idul Fitri.
Perkembangan minggu ini, zona merah meningkat dari 6 menjadi 19 kabupaten/kota.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Klaster Perkantoran Melonjak, Imbau Penutupan Sementara Operasional Kantor
Baca juga: Avigan atau Favipiravir, Obat yang Digunakan Mengobati COVID-19
Baca juga: Apa Saja Syarat Tes Covid-19 Menggunakan GeNose? Simak Berikut Ini
Sedangkan pada zona oranye bertambah dari 322 menjadi 340 kabupaten/kota.
Sementara zona kuning menurun dari 177 menjadi 146 kabupaten/kota.
Sedangkan pada zona hijau tidak ada kasus baru. Tetap 8 kabupaten/kota serta tidak terdampak tetap 1 kabupaten/kota.
"Seharusnya zona merah dan oranye selalu kita upaya agar jumlahnya dapat turun," terang Wiku dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4/2021).
Oleh sebab itu, ia menghimbau seluruh gubernur, maupun bupati/walikota segera melakukan pembentukan dan mengoptimalkan posko Covid-19 dalam mengantisipasi tradisi mudik.
Bila ada kendala, diminta berkoordinasi dengan pusat.
Sehingga solusi dapat diberikan jika ada kendala dalam pembentukan dan operasional posko. Utamanya terkait dasar hukum dan anggaran.
"Tanpa adanya posko, sulit untuk daerah mengantisipasi potensi lonjakan kasus dalam periode Idul Fitri," sambungnya.
Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Vaksin Covid-19 Sinovac? Simak Berikut Ini
Baca juga: Apa Efek Bila Ibu Hamil Terlanjur Mendapatkan Vaksin Covid-19 Dok?
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)