Breaking News:

Tren dan Viral

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2024

Dala persiapan seleksi CPNS 2024 selain perlu persiapan akademis dan latihan soal. Namun juha pemahaman mengenai dokumen yang harus disiapkan.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
medan.tribunnews.com
Rekrutmen CPNS 2024 

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS 2024.

Bagi Anda yang ingin daftar CPNS, maka simak artikel berikut.

Dalam persiapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tak hanya memerlukan persiapan akademis dan latihan soal saja. Tetapi juga pemahaman mengenai dokumen-dokumen yang harus disiapkan.

Dokumen ini sangat penting untuk memastikan pendaftaran CPNS berjalan lanjar dan persyaratan administratis seleksi CPNS 2024 terpenuhi semua.

Mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan, tentunya akan membantu Anda menghindari kebingungan dan juga keterlambaran pada proses pendaftaran CPNS 2024.

Maka dari itu, siapkan dengan teliti dokumen yang dibutuhkan, agar saat proses pendataran bisa dilakukan tanpa adanya hambatan.

Baca juga: 7 Gejala Diabetes Ini Sering Disepelekan, Intip Cara Mengatasinya

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2024

Melansir TribunKaltim, berdasarkan informasi dari BKN dan Kementerian PANRB, berikut dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024:

- Dokumen Wajib:

• Scan KTP Elektronik

2 dari 4 halaman

• Scan Pas Foto terbaru (ukuran 4x6 cm)

• Scan Ijazah terakhir

• Scan Transkrip nilai terakhir

• Scan Surat Lamaran (format PDF)

• Scan Curriculum Vitae (CV) (format PDF)

• Scan Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas

• Scan Bukti Pembayaran pendaftaran (jika ada)

- Dokumen Pendukung (sesuai dengan persyaratan jabatan):

• Scan Sertifikat Pendukung (misalnya: sertifikat pelatihan, piagam penghargaan, dll.)

• Scan Surat Pengalaman Kerja (bagi yang memiliki pengalaman kerja)

3 dari 4 halaman

• Scan Surat Keterangan Pensiun (bagi yang merupakan pensiunan PNS, TNI, atau Polri)

• Scan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Kejaksaan Negeri

Baca juga: 7 Khasiat Daun Kari Belum Banyak yang Tau, Bisa Atasi Diabetes hingga Penyakit Jantung

• Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN

• Surat Keterangan Bersih dari Bank (jika ada)

• Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)

• Surat Keterangan Lulus Seleksi Administrasi (jika ada)

Perlu diketahui, peryaratan dokumen yang dibuthkan ini bisa berbeda, tergantung dari instansi dan jabatan yang dilamar.

Pastikan Anda selalu cek pengumuman resmi dari instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru dan lengkap mengenai dokumen persyaratan CPNS 2024.

Selain itu, semua dokumen harus diunggah dalam format PDF dan ukuran file maksimal 2 MB.

Sebaiknya Anda segera menyiapkan dokuman yang diperlukan jauh-jauh gari sebelum pendaftaran dibuka.

4 dari 4 halaman

Scan dokumen dengan rapi dan jelas. Pastikan file dokumen tidak corrupt atau rusak.

Beri nama file dokumen dengan jelas dan sesuai dengan format yang telah ditentukan.

Baca juga: Pesan Dokter Estetika Mengenai Filler Treatment: Berpegang pada Proporsi Estetik

Cara Pendaftaran CPNS 2024

- Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik DISINI.

- Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)

- Login dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan

- Lengkapi biodata

- Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan

- Lengkapi data pendidikan

- Unggah dokumen persyaratan.

- Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah

- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran

- Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar

- Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN

- Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar

- Pemberkasan dan Penetapan NIP

Baca juga: Khasiat Bawang Putih untuk Darah Tinggi, Bagus untuk Penderita Hipertensi

Syarat Calon Peserta CPNS 2024

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Demikian beberapa informasi terkait CPNS 2024. Semoga bermanfaat! (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Lengkap Dokumen Apa Saja yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2024

 

Selanjutnya
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Tribunhealth.comCPNSCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)BKNPANRBsscasn.bkn.go.idhttps://sscasn.bkn.go.idSSCASNdokumen
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved