TRIBUNHEALTH.COM - Kabar gembira bagi buruh atau pekerja di Jawa Tengah.
Pasalnya pemerintah baru saja mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp600 ribu.
Namun BLT ini khusus untuk karyawan sektor tertentu saja.
BLT yang dimaksud adalah BLT dana cukai dari Pemprov Jateng.
Oleh karena itu, penerimanya adalah para buruh pabrik rokok.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 32 ribu pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus.
Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, kepada perwakilan buruh rokok di PT Djarum di Kabupaten Kudus, Kamis (20/6/2024).
Sumarno menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan kesejahterran masyarakat.
"DBHCHT ini juga merupakan upaya kita untuk penanganan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan dengan dana cukai, pengentasan kemiskinan bisa kita akselerasi,” katanya di sela memberikan bantuan, dikutip TribunJatim.com.
Terkait pemanfaatan dana cukai rokok, Pemprov Jateng selama ini memprioritaskan untuk penanganan kesehatan.
Utamanya terkait pembayaran BPJS Kesehatan, serta pengadaan sarana prasarana kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
Salah seorang penerima bantuan, Siti Marsiamah mengaku senang menerima bantuan tersebut.
Sebab, mampu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama saat mendekati tahun ajaran baru sekolah.
"Bantuan ini bisa untuk membeli peralatan sekolah anak. Tahun 2024 saya mendapat bantuan ini dua kali, masing-masing Rp 600 ribu," katanya.
Warga Kabupaten Demak ini sudah bekerja di pabrik rokok selama 24 tahun.
Ia berharap pemerintah tidak berhenti memberi bantuan kepada para buruh rokok.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan, total penerima BLT DBHCHT di Jateng ada 78 ribu pekerja, sebanyak 32 ribu di antaranya merupakan karyawan pabrik rokok di Kabupaten Kudus.
"Tiap bulan dapatnya Rp 300 ribu per orang, tetapi pencairannya dua bulan, jadi mendapat Rp 600 ribu," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com