TRIBUNHEALTH.COM - Bantuan sosial terus digulirkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu.
Salah satu bansos yang masih berlanjut dari tahun sebelumnya adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
PKH merupakan progam perlindungan sosial yang diterapkan di Indonesia dengan tujuan membantu keluarga miskin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Salah satu kriteria yang berhak mendapatkan bansos PKH ini adalah lansia.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima PIP Kemendikbud 2024, Klik Link pip.kemdikbud.go.id
Melansir TribunPontianak, masyarakat yang telah berstatus lansia akan menerima 3 jenis bantuan sosial, yaitu permakanan, sembako, hingga uang tunai.
Jika terdata sebagai penerima, lansia akan mendapatkan uang bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah yang akan disalurkan melalui kantor pos.
Lantas, apakah bansos untuk lansia pada bulan Januari 2024 sudah cair?
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos khusus lansia bisa memantau pencairan bansos tersebut melalui akun pendamping sosial.
Dilansir TribunPontianak dari tayangan YouTube Pendamping PKH, untuk memastikan bansos apakah sudah cair atau belum, masyarakat dapat mengakses melalui aplikasi SIKS-NG.
Baca juga: Perubahan Syarat Bagi Penerima Bansos Permakanan pada Tahun 2024, Apa Saja?
3 Jenis Bansos yang Akan Diterima oleh Lansia
Berikut ini 3 jenis bansos yang akan diterima oleh lansia di tahun 2024.
1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Dana Lansia PKH adalah lansia yang merupakan komponen dari pengurus PKH.
Dalam hal ini adalah ibu yang adanya pengurus PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bansos regular tersebut.
Dibuktikan dengan satu Kartu Keluarga (KK) dengan pengurus, dan NIK yang sudah online di Dukcapil.
Adapun besaran bantuan adalah Rp 2.400.000 per tahun yang dicairkan sebanyak 4 tahap sebesar Rp 600.000.
Kewajiban dari lansia penerima PKH adalah harus memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan, dan juga polindes lansia yang ada didesa atau puskesmas yang ada dikelurahan sebanyak minimal satu kali setahun.
Disamping itu, Si Anak yang merupakan pengurus PKH dan juga pengurus lansia (Ibunya) haruslah mengikuti pertemuan kelompok yang diadakan oleh pendamping PKH ditiap kecamatan setiap bulannya.
Untuk usia dari lansia tersebut minimal 60 tahun.
Pada tahun 2022 lalu, penambahan penerima PKH untuk menggenapi 10 Juta KPM juga diambil dari lansia DTKS berumur 60 yang merupakan pengurus rumah tangga, dengan kata lain janda yang ditinggal meninggal oleh suaminya.
Baca juga: Bansos 2024 Tahap 1 Cair, KPM Langsung Dapat 3 Sekaligus, Bansos Beras 1 Kg, BPNT, dan PKH
Bansos permakanan ditujukan kepada lansia tunggal yang berumur 70 tahun ke atas dengan keterbatasan fisik dan ekonomi.
Penerima bansos harus membuktikan dengan NIK online, KK tunggal, bukan pensiunan ASN/TNI/Polri, dan masuk dalam data DTKS.
Bansos permakanan ini tidak berbentuk uang, namun berbentuk makanan 2 kali sehari Rp 21.000 yang diberikan kepada lansia dan dimasak oleh Pokmas yang telah ditunjuk di tingkat desa dan kecamatan.
Untuk perbulan, lansia bisa mendapatkan Rp 600.000 untuk bansos permakanan.
Apabila diterapkan sebagai penerima bansos Atensi Permakan Lansia.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Terakhir adalan bantuan BPNT, yang sekarang lebih sering di sebut sembako.
Dikarenakan sejak 2022 lalu bantuan ini tidak lagi berbentuk saldo yang digesek dan ditukarkan dengan paketan sembako pada agen e-waroeng yang telah ditunjuk.
Tetapi, berbentuk uang tunai Rp600.000 per tiga bulan yang dicairkan di kantor pos dengan membawa undangan dan KTP asli.
Penerima BPNT atau sembako adalah lansia pengurus dalam Kartu Keluarga (KK) yang ada di DTKS dengan umur minimal 60 tahun.
Baca juga: Kalender Jawa Februari 2024, Lengkap dengan Weton, Pasaran Jawa hingga Libur Nasional
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cek Bansos PKH Khusus Lansia 2024 Segera Cair, Tambahan Bansos Untuk KPM Terima Uang Rp600.000.
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)