Breaking News:

Trend dan Viral

Cara Mudah Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Bisa Melalui SSCASN dan Situs Instansi Masing-masing

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan segera diselenggarakan mulai Minggu (3/12/2023) berikut ini cara mudah untuk cetak kartu ujian SKB CPNS 2023.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
freepik.com
Ilustasi CPNS 2023, berikut cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2023, dapat dicetak melalui SSCASN dan instansi masing-masing 

TRIBUNHEALTH.COM - Bagi peserta yang lolos SKD dan melanjutkan ke tahap SKB CPNS 2023 diharap untuk segera mencetak kartu ujiannya.

Pasalnya, sebentar lagi seleksi kompetensi bidang (SKB) akan segera diselenggarakan mulai Minggu (3/12/2023).

Kartu ujian SKB CPNS 2023 menjadi satu barang yang wajib dibawa saat tes berlangsung.

Melansir TribunnewsMaker, berikut cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2023, kartu dapat dicetak melalui SSCASN dan juga situs resmi masing-masing instansi.

Baca juga: Materi Penting SKB CPNS 2023 Kemendikbud untuk Jabatan Asisten Ahli Dosen dan Lektor Dosen

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023 di Laman SSCASN

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau klik link ini

- Pilih menu SSCASN lalu klik Masuk

- Login menggunakan NIK dan password yang sama saat pendaftaran

- Setelah berhasil masuk, pilih menu Resume Pendaftaran

- Klik Cetak Kartu Peserta Ujian

2 dari 4 halaman

- Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian SKB CPNS 2023

Selain di laman SSCASN, peserta SKB CPNS 2023 diharapkan mengecek laman instansi masing-masing untuk cetak kartu ujian SKB CPNS.

Baca juga: Tahapan Tes SKB CPNS 2023 Berdasarkan Tiap Instansi, Dibedakan dengan Sistem CAT dan Non-CAT

Pasalnya, sejumlah instansi mengumumkan, cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 dilakukan melalui laman instansi, bukan di SSCASN.

Satu di antaranya Kejaksaan yang meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian di laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Berikut daftar situs instansi untuk memantau pengumuman SKB CPNS 2023:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: LINK

2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi: LINK

3. Kejaksaan Agung: LINK

4. Mahkamah Agung RI: LINK

5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: LINK

3 dari 4 halaman

6. Badan Intelijen Negara: LINK

7. Sekretariat Jenderal DPR RI: LINK

Baca juga: Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Berikut Syarat dan Besaran Gajinya

8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: LINK

9. Kementerian Agama: LINK

10. Kementerian Kesehatan: LINK

11. Kementerian Perindustrian: LINK

12. Badan Riset dan Inovasi Nasional: LINK

13. Kementerian Dalam Negeri: LINK

14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: LINK

Baca juga: Suka Minum Air Es? Inilah Sederet Manfaat dan Efek Samping Minum Air Es untuk Kesehatan

Tahapan SKB CPNS 2023

4 dari 4 halaman

SKB merupkan tahapan lanjutan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2023.

Saat tes SKB, pelamar CPNS 2023 akan diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiliki.

Apakah sesuai dengan sesuai dengan kompetensi bidang yang dilamar atau tidak.

SKB terdiri dari dua jenis yaitu SKB yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT.

SKB non CAT terdiri dari beberapa tes yaitu:

- Tes Psikologi

- Wawancara Tatap Muka

- Tes Kesehatan

- Tes Kesegaran Jasmani

- Tes Mental Ideologi

- Pantukhir

- Praktik Kerja

- Kesamaptaan

- Wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan

Yang perlu perlu diketahui, berbeda formasi yang dilamar, berbeda pula jenis tes yang akan dijalani.

Baca juga: 10 Tips Supaya Awet Kenyang walaupun Makan Lebih Sedikit, Dapat Bantu Menurunkan Berat Badan

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SEGERA CETAK Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Ada yang Lewat SSCASN & Situs Resmi Instansi Masing-masing.

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
cetak kartu ujianSKBCPNStes SKB CPNSSSCASNinstansiseleksi kompetensi bidangjadwal tes SKBTribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved