TRIBUNHEALTH.COM - Kopi joss atau kopi arang merupakan salah satu cara penyajian kopi yang banyak dilakukan di Indonesia.
Minuman ini diklaim memiliki manfaat untuk detoksifikasi tuuh.
Namun kopi joss rupanya punya potensi bahaya untuk kesehatan.
Bahkan, negara tetangga, Malaysia, resmi melarang kopi joss untuk diperjualbelikan.
Pedagang yang nekat menjual kopi joss bahkan bisa terkena sanksi.
"Minuman yang berasal dari Indonesia dan menggunakan segumpal arang yang dibakar untuk mendapatkan rasa yang unik dan diklaim dapat mendetoksifikasi tubuh ini kabarnya sedang trending di tanah air dan menimbulkan perdebatan di media sosial," tulis media Malaysia, World of Buzz.
Baca juga: Meski Tanpa Gula, Minum Kopi setelah Bangun Tidur Bikin Gula Darah Melonjak, Dokter Bagikan Tips Ini
"Depkes telah mengklarifikasi bahwa praktik seperti itu sebenarnya merupakan pelanggaran berdasarkan Peraturan Pangan tahun 1985 dan ditemukan oleh operator tempat makan melayani Kopi Joss mungkin akan dikenakan tindakan tegas."
Lebih lanjut jika seseorang nekat menjual kopi joss, dia dapat menghadapi denda hingga RM10.000 atau penjara hingga 2 tahun.
Angka tersebut setara dengan Rp 33 juta.
Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan Malaysia juga menekankan bahwa praktik seperti itu berbahaya.
Baca juga: Jangan Langsung Minum Kopi setelah Bangun Tidur, Beri Waktu Segini agar Manfaatnya Maksimal
Banyak pakar kesehatan yang menyatakan bahwa hal tersebut dapat menimbulkan efek buruk pada tubuh seperti kembung, diare, dan radang usus buntu.
“Kopi siap minum tunduk pada Peraturan Pangan 269A 1985, yang hanya mengizinkan penambahan gula, dekstrosa, glukosa atau madu, susu, krim, bahan makanan lain, dan perasa yang diizinkan. Arang tidak dikategorikan sebagai makanan,” tulis Kemenkes Malaysia.
Kementerian menambahkan, arang panas yang ditambahkan langsung ke kopi berbeda dengan arang aktif yang biasa digunakan dalam industri makanan.
Arang yang digunakan dalam industri harusnya adalah arang yang sudah mengalami pengolahan dan pemurnian, sehingga aman untuk dikonsumsi.
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)