Breaking News:

Trend dan Viral

Sopir Pribadi Nekat Kuras Uang ATM Anggota DPRD Sragen, Hanya Sisakan Rp 50 Ribu: Untuk Modal Hidup

Pelaku menguras isi ATM milik majikannya Sutimin, anggota DPRD Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dan ia mengaku melakukan secara sengaja.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam dan pelaku pencurian dengan pemberatan, yang telah menguras habis kartu ATM milik anggota DPRD Sragen, di Mapolres Sragen, Kamis (21/9/2023). 

TRIBUNHEALTH.COM - Seorang sopir pribadi anggota DPRD Sragen nekat menguras uang di ATM milik majikannya.

Pelaku menguras uang dari ATM milik korban nyaris Rp 50 juta rupiah untuk kepentingan pribadi.

Pelaku bernama Mukari Djalling alias Ari (35).

Pelaku menguras isi ATM milik majikannya Sutimin, anggota DPRD Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Ari pun mengaku hal tersebut ia lakukan secara sengaja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Sudah Dibuka, Peserta Dapatkan Uang Rp 3,5 Juta hingga Insentif

"Iya, saya sengaja (mengambil isi ATM)," katanya saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Kamis (21/9/2023) yang dilansir TribunHealth melalui Serambinews.com.

Ari merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Selatan.

Ari telah mengambil uang dari ATM milik Sutimin sebanyak Rp 41.541.000.

Ari menerangkan awalnya ia hanya menarik uang sebanyak Rp 15.000.000, sedangkan sisanya ia kirim ke rekening pribadinya.

Ia hanya menyisakan uang sebesar Rp 50.000 di ATM milik korban.

2 dari 3 halaman

Sementara ini, uang hasil curian itu baru digunakan Ari memperbaiki sepeda motor yang juga dicuri dari Sutimin.

"Uangnya untuk perbaikan sepeda motor, membeli ban sepeda motor, perbaikan stir, cutting motor, sepeda motornya milik Bapak Sutimin, Yamaha Aerox," jelasnya.

Baca juga: Cerita Aiptu Panut CLBK di Usia 57 Tahun dan Bakal Nikahi Kekasihnya, Sempat Putus Komunikasi

Sebelumnya, Ari mengetahui PIN ATM milik Sutimin setelah diminta untuk mengambil uang di bank.

Setelah mengambil uang senilai Rp 10.000.000 sesuai permintaan Sutimin, Ari memberikan uang beserta kartu ATM yang telah ditukarnya.

Ia lantas kabur dengan menggunakan sepeda motor milik Sutimin.

Sepeda motor tersebut langsung dimodifikasi dengan harapan tidak ketahuan.

Kemudian, barang-barang hasil curian itu, terutama uangnya akan digunakan untuk modal hidup di Karawang, Jawa Barat.

"Sepeda motor saya gunakan untuk pergi, sepeda motornya tidak akan dikirim atau tidak akan dijual, saya pakai untuk sehari-hari," jelasnya.

"Saya rencana tetap di Karawang untuk mencari pekerjaan, selama 2 hari itu saya sangat menyesal dan ingin mau mengembalikan," ungkapnya.

Baca juga: BSU 2023 Kapan Cair? Berikut Info Menaker dan Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2023 di kemnaker.go.id

Baru bekerja 4 bulan

3 dari 3 halaman

Ari menambahkan ia baru 4 bulan bekerja dengan Sutimin.

Awal keduanya kenal melalui media sosial, dan kemudian Sutimin menawarkan kepada Ari untuk menjadi karyawan sebagai seorang sopir.

Ternyata niat baik Sutimin untuk memberi pekerjaan, dimanfaatkan Ari untuk melakukan tindak pidana.

"Pelaku sudah lama bekerja dengan korban, informasinya perkenalan awal melalui media sosial, dari perkenalan itu ditawarkan pekerjaan dan driver," kata Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam.

"Sudah sekitar 4 bulan bekerja dengan korban, statusnya sopir pribadi," pungkasnya.

Ari melakukan aksinya itu pada Minggu (17/9/2023) dan ia ditangkap anggota Satreskrim Polres Sragen 3 hari setelahnya, yakni pada Rabu (20/9/2023) di salah satu homestay di Karawang.

Ari kini terancam dipenjara selama 7 tahun, usai menguras habis isi ATM miliknya majikannya.

Baca juga: Tips Ala dr. Zaidul Akbar untuk Hilangkan Rambut Beruban, Konsumsi Air Rebusan Ini Ampuh Atasi Uban

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Serambinews.com)(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
DPRDSragenATMkorbanpelakuuangsopir pribadiberita viralTribunhealth.com Elly Toisuta
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved