TRIBUNHEALTH.COM - Kabar mengenai pendaftaran CPNS 2023 yang kurang beberapa hari lagi membuat banyak pelamar yang sudah tidak sabar.
Link pendaftaran CPNS 2023 sudah banyak yang beredar di dunia maya dan banyak diakses oleh para pelamar.
Perlu digaris bawahi, hingga saat ini para pelamar CPNS 2023 masih belum bisa membuat akun SSCASN.
Baca juga: dr. Zaidul Akbar Imbau, Tambahkan Bahan Ini ke Nasi Putih, Cara gampang Cegah Lonjakan Gula Darah
Melansir Bangkapos.com, hal ini juga ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiaji.
Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (15/8/2023), Iswinarto Setiaji memastikan bahwa kabar calon pelamar sudah dapat membuat akun SSCASN untuk seleksi CPNS 2023 tidak benar.
"Kami pastikan tidak benar," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/8/2023).
Menurut Iswinarto, hingga saat ini, pihaknya belum menerbitkan aturan teknis, termasuk pembuatan akun untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Maka dari itu, BKN menghimbau calon pelamar untuk menunggu aturan terbit terlebih dahulu.
"Silahkan menunggu aturannya terbit terlebih dahulu, serta pengumuman lebih lanjut di kanal resmi BKN," kata dia.
Dalam hal ini, para calon peserta CPNS 2023 dan PPPK tetap mengikuti informasi resmi yang akan diumumkan oleh kementrian terkait.
Baca juga: 2 Remaja Asal Ngawi Meninggal Usai Menuruni Jalan Telaga Sarangan Magetan, Diduga Matikan Mesin Moto
BKN memang telah merencanakan jadwal CPNS 2023, namun sampai saat ini jadwal tersebut masih menunggu respon dari pihak Kementrian pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
Artinya, jadwal CPNS 2023 yang disusulkan oleh pihak BKN kepada Kemenpan-Rb masih sebatas usulan dan masih bisa berubah swaktu-waktu.
Dengan belum diresmikannya jadwal CPNS 2023, maka laman pendaftaran SSCASN juga diketahui belu bisa diakses untuk membuat akun.
Pantauan dari tribungayo.com pada Rabu pagi (23/8/2023), tautan daftar-sscasn-bkn.go.id/akun memang memuat keterangan "Pendaftaran Akun SSCASN 2023".
Halaman situs tersebut mencantumkan langkah pertama pendaftaran CASN, yakni pengecekan identitas pribadi meliputi beberapa data sebagai berikut:
- Nomor induk kependudukan (sesuai KTP)
- Nomor kartu keluarga Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat lahir sesuai KTP
- Tanggal lahir sesuai KTP dengan format dd-mm-yyyy
- Nomor ponsel aktif Email pribadi aktif
Namun, pada halaman informasi situs, masih memuat informasi berupa "Selamat Datang pada Pendaftaran Akun SSCASN 2022"
Baca juga: Berikut Cara Cek Penerima Bansos BNPT Tahap 3 yang Cair September 2023
Jadwal CPNS 2023 yang Diusulkan BKN
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada Jum’at (11/8/23), Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan kerja sama BKN Iswinarto Setiaji mengatakan,
Unggahan yang ramai di media sosial tersebut adalah rencana jadwal CPNS 2023 yang disulkan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," kata Iswinarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/8/2023).
Artinya, jadwal CPNS 2023 dan PPPK tersebut masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB.
"Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri," jelas dia.
Berdasarkan surat edaran tersebut adapun jadwal penerimaan CPNS 2023 dimulai pada 17 September mendatang dengan rincian sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
Baca juga: Adakah Bahan Alami yang Direkomendasikan untuk Mengatasi Infeksi Telinga dan Tenggorokan?
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
14. Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
15. Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
14. Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
15. Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
Baca juga: Undang Beberapa Rekan Artis di Acara Ulang Tahunnya, Dennse Chariesta Justru Tuai Rasa Kecewa
18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 25 s.d. 27 November 2023
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
20. Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
26. Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024
27. Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
31. Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
(Bangkapos.com/Fitri/TribunGayo.com/Intan Mutia) (TribunHealth.com)