Breaking News:

Trend dan Viral

Pencuri HP Meninggal saat Ditangkap Polisi, Terbukti Memiliki Sejarah 6 Catatan Tindak Kriminal

Sosok Darman terduga sebagai pelaku pencurian ponsel meninggal dunia saat ditangkap Satreskrim Polrestabes Makassar.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
makassar.tribunnews.com
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol 

TRIBUNHEALTH.COM - Sosok Darman, yang juga dikenal dengan nama Maman (43), terdga pelaku pencurian ponsel yang meninggal ketika ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besat (Polrestabes) Makassar, telah terbukti memiliki sejarah kejahatan dengan enam catatan tindak kriminal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan hal ini dalam wawancara di kantornya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol (makassar.tribunnews.com)

Baca juga: VIRAL Sopir Ambulans di Sragen Mengenakan Kebaya, Tinggalkan Karnaval untuk Jemput Pasien

Melansir TribunMakassar.com, peristiwa meninggalnya Maman terjadi saat dirinya ditangkap di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulsel pada Rabu (23/8/2023) sore.

Maman kehilangan kesadaran dan dinyatakan meninggal dunia ketika ditangkap oleh tiga anggota Satuan Reserse Kriminal.

AKBP Ridwan JM Hutagaol menjelaskan "catatan dosa" Maman.

"Maman memiliki enam perkara dengan enam laporan polisi yang berbeda. Satu laporan berada di Polres Pelabuhan, sedangkan sisanya enam laporan berada di Polrestabes," ujarnya.

Enam laporan tersebut, di antaranya, empat tercatat di wilayah Polsek Bontoala, satu di wilayah Polsek Tamalanrea, dan satu lagi di wilayah Polsek Tallo.

Baca juga: Pentingnya Aware Gejala TBC, Hampir Menyerupai Gejala Lain, Ini Kata Dr. dr. Rini Savitri Sp. A

"Terungkap bahwa pelaku ini adalah seorang residivis tahun 2021 dalam kasus pencurian handphone," ungkap Ridwan.

Ditangkap saat pesta miras

Maman ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal ketika tengah asyik berpesta minuman keras (miras).

2 dari 3 halaman

"Ketika dia ditangkap, dia tengah dalam kondisi pesta miras. Waktu ditangkap, dia melakukan perlawanan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Saat berusaha melawan penangkapan, Maman bahkan melakukan serangan terhadap petugas polisi yang hendak menangkapnya.

"Anggota Jatanras yang menangani penangkapan ini menjadi korban serangan, sehingga kami harus mengamankan pelaku (Maman)," jelasnya.

Namun, saat diamankan, Maman mulai kehilangan kesadaran.

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian Maman, Ridwan mengungkap bahwa pihak keluarga telah diarahkan untuk membuat laporan polisi.

Saat ini, jenazah Maman sedang menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Baca juga: Pesan dr. Binsar: Masturbasi Wanita Harus dalam Kondisi Bersih, Dampaknya Persoalan Psikis

"Apakah kematian tersebut terkait dengan penangkapannya atau faktor lain, saat ini masih belum diketahui. Karena itulah kami mengarahkan untuk dilakukan otopsi," tambahnya.

Sebelumnya, beredar rekaman video yang menampilkan seorang pria diangkut di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar, pada Rabu (23/8/2023) sore.

Dalam rekaman video yang tersebar, pria tersebut tidak mengenakan baju dan telah meninggal dunia.

Dilaporkan bahwa pria tersebut meninggal setelah mengalami tindakan kekerasan oleh beberapa pria.

3 dari 3 halaman

Rekaman video ini diambil dan disiarkan langsung oleh Anriyani Nurdin melalui akun Facebook-nya.

Salah satu komentar dari akun Efati Lase berbunyi, "Apakah dia dipukul oleh polisi? Apa penyebabnya, ya?"(*)

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comberita viralviral di media sosialViralPencurianTindak kriminal Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved