Breaking News:

Trend dan Viral

Tampilan 'Saldo Diblokir: Rp 50.000' Nasabah Terkejut: Apa Maksudnya? BSI Beri Penjelasan

Sejumlah nasabah BSI dibuat terkejut dengan tampilan 'Saldo Diblikir: Rp 50.00' pada aplikasi BSI Mobile.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
serambinews.com
Beberapa nasabah BSI dibuat syok dengan tampilan saldo di rekeningnya di BSI Mobile bertuliskan 'Saldo Diblokir: Rp. 50.000' 

TRIBUNHEALTH.COM - Melansir dari laman Serambinews.com, Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapat sorotan kembali dari nasabahnya pada Kamis (17/5/2023).

Beberapa nasabah BSI dibuat syok dengan tampilan saldo di rekeningnya di BSI Mobile.

Pada tampilan informasi saldo terdapat keterangan tulisan 'Saldo Diblokir: Rp 50.000'.

Padahal, sebelumya kerterangan tersbut tidak ada pada tampilan BSI Mobile.

Pantauan Serambinews.com, memang ada keterangan ‘Saldo Diblokir: Rp 50.000’.

Klik link berikut dan dapatkan produk yang membantu menjaga kesehatan anda.

Beberapa nasabah BSI dibuat syok dengan tampilan saldo di rekeningnya di BSI Mobile bertuliskan 'Saldo Diblokir: Rp. 50.000'
Beberapa nasabah BSI dibuat syok dengan tampilan saldo di rekeningnya di BSI Mobile bertuliskan 'Saldo Diblokir: Rp. 50.000' (serambinews.com)

Baca juga: Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Menarik Hingga 80 Persen untuk Rute Domestik dan Internasional

Lalu juga ada keterangan ‘Saldo Tersedia’ dan ‘Saldo Total’.

Banyak nasabah yang mempertanyakan maksud dari keterangan 'Saldo Diblokir: Rp 50.000' di media sosial BSI.

Tampilan yang bisa dikatakan ‘mendadak’ ini membuat sejumlah nasabah terkejut dan keheranan.

Apalagi ini terjadi ketika bank berpelat merah itu mengalami erorr selama tiga hari sejak Senin (8/5/2023).

2 dari 4 halaman

BSI Beri Penjelasan

Menanggapi banyaknya keluhan nasabah terkait keterangan 'Saldo Diblokir: Rp 50.000' di BSI Mobile, pihak bank memberi penjelasan.

Menurur BSI, saldo diblokir sebesar Rp 50.000 tersebut merupakan saldo mengendap yang tidak dapat dilakukan transaksi.

“Assalamualaikum Kak, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Dapat kami informasikan di BSI terdapat saldo minimum atau mengendap sebesar Rp 50.000,” penjelasan BSI, dikutip dari laman Twitter-nya.

BSI mengatakan, apabila dilakukan pengecekan melalui BSI Mobile/ BSI Net/ Mesin ATM memang akan ada selisih Rp 50.000.

Baca juga: Istri & 4 Anak Tewas dalam Kecelakaan Tragis, Suami Tegar: Terimakasih Allah 24 Tahun Bersama Mereka

“Sehingga saldo yang terlihat sudah dapat digunakan sampai Rp 0,” ujarnya.

BSI meminta agar nasabah selalu waspada dan berhati-hti atas segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia.

“Mohon selalu menjaga kerahasian data pribadi dengan tidak memberikan PIN, Password, Kata sandi dan Kode OTP kepada pihak manapun termasuk pihak BSI,” katanya.

BSI menyarakan kepada nasabah untuk melakukan pergantian PIN, Password dan Kata Sandi secara berkala.

LockBit Bocorkan 15 Juta Data Nasabah ke Situs Gelap

3 dari 4 halaman

Geng Hacker Ransomware LockBit akhirnya memutuskan untuk membocorkan jutaan data nasabah dan karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Senin (15/5/2023) pukul 21:29 UTC.

Dalam laman LockBit, mereka menuliskan “Files are Published”, yang diartikan bermakna “Data sudah terpublikasikan”.

Senin pukul 21:30 UTC merupakan batas akhir negosiasi yang diajukan LockBit kepada BSI untuk penyelesaian.

Artinya, jika data nasabah sudah dijual ke situs gelap atau dark web, maka kesepakatan sudah gagal.

Sebab, Lockbit telah memberikan tenggat waktu hingga 72 jam sejak Jumat (12/5/2023) kepada BSI untuk melakukan negosiasi.

Baca juga: Lama Tak Terlihat Wajah Tamara Bleszynski Disebut Terlalu Tua

Geng ransomware LockBit mengakui kelompoknya yang bertanggung jawab atas gangguan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak Senin (8/5/2023).

Menanggapi jutaan data nasabah BSI dibocorkan ke situs gelap, pakar sekaligus Konsultan Keamanan Siber Indonesia Teguh Aprianto mengatakan, hal tersebut sudah resmi.

Ia mengatakan, Geng Hacker Ransomware LockBit sudah resmi membocorkan data nasabah dan karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) ke situs gelap secara bertahap.

“Data @bankbsi_id saat ini sudah resmi dibocorkan secara bertahap oleh LockBit,” ujar Teguh di laman Twitter-nya, Selasa (16/5/2023).

Ia juga mengunggah sejumah tangkapan layar yang menunjukkan sejumlah data nasabah dan karyawan BSI muali dibocorkan ke situs gelap oleh Lockbit.

4 dari 4 halaman

“Dengan estimasi total 8.133 file yang akan dibocorkan secara keseluruhan,” kata Pendiri Ethical Hacker Indonesia itu.

Baca juga: TRENDING Gugatan Cerai Desta Pada Natasha, Berikut Perjalanan Cinta Keduanya, Sempat Terhalang Restu

Teguh menyebut, ada 24,437 informasi pribadi karyawan BSI dan dokumen internal sudah masuk ke daftar yang telah dibocorkan lebih awal oleh Lockbit.

Menurut Teguh, informasi pribadi karyawan BSI yang bocoh diantaranya, nama lengkap; nomor HP; email; alamat; nomor ID karyawan; status karyawan;informasi jabatan;informasi penempatan karyawan; informasi manager yang bertanggung jawab; dan lain-lainnya.

Tak hanya itu, Teguh berujar bahwa jutaan data nasabah BSI juga dipastikan bocor di situs gelap.

“Data nasabah juga dipastikan telah bocor. Diantaranya adalah informasi data pribadi nasabah berikut dengan informasi pinjaman nasabah di Bank BSI,” katanya.

Bahkan, nasabah yang pernah dihubungi oleh oleh orang-orang BSI, dipastikan nomor handphone mereka ikut dibocorkan.

“Orang-orang yang pernah dihubungi oleh Bank BSI juga dipastikan no HP mereka ikut bocor di database call_history.csv (10 GB),” pungkas Teguh.

Beberapa nasabah BSI dibuat syok dengan tampilan saldo di rekeningnya di BSI Mobile bertuliskan 'Saldo Diblokir: Rp. 50.000'
Beberapa nasabah BSI dibuat syok dengan tampilan saldo di rekeningnya di BSI Mobile bertuliskan 'Saldo Diblokir: Rp. 50.000' (serambinews.com)

Baca juga: Selain Pria, Apakah Wanita bisa Mengalami Impotensi? Simak Penuturan dr. Binsar Martin Sinaga, FIAS

Pendiri Ethical Hacker Indonesia ini juga mengunggah tangkapan layar yang berisi pernyataan lengkap dari Lockbit.

Serambinews.com kemudian menerjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, yang artinya sebagai berikut:

Bankbsi.co.id

Rekomendasi kami untuk semua pelanggan (nasabah) yang menderita karena tidak bertanggung jawab dan tidak kompetennya orang-orang ini (BSI):

1. Yang terpenting, hentikan penggunaan BSI. Orang-orang ini tidak tahu bagaimana melindungi uang dan informasi pribadi Anda dari penjahat.

Mereka bahkan tidak bisa mendapatkan situs (layanan) mereka dalam seminggu.

Hal terbaik yang bisa dilakukan penjahat kecil ini adalah membohongi wajah klien mereka, menghapus komentar di Twitter, dan membesarkan perut.

2. Mintalah keluarga dan teman Anda untuk berhenti menggunakan BSI.

Hal ini menjadi poin yang tidak kalah penting karena peringatan kami tentang tidak bertanggung jawabnya bank ini tidak akan sampai ke semua nasabah BSI.

3. BSI harus memberikan kompensasi kepada Anda atas masalah yang Anda timbulkan.

Jika Anda menemukan satu baris pun tentang diri Anda (Anda akan menemukannya) - pergi ke pengadilan, ajukan gugatan class action terhadap BSI.

Mereka melanggar undang-undang privasi data dengan membocorkan informasi dan membuat Anda menunggu dan khawatir saat "pekerjaan teknis" sedang berlangsung, ketika mereka dapat membayar kami dan itu akan bekerja pada hari yang sama.

Kami tidak mengungkapkan kerentanan dalam sistem BSI dan staf bank yang dikompromikan, jadi kami menyimpan sebagian kecil dari data yang paling menarik untuk diri kami sendiri untuk pasca-eksploitasi. Sampai berjumpa lagi.

DATA BSI:

PS. Tentang korespondensi yang dilampirkan pada posting ini.

Sangat bodoh untuk berpikir bahwa dalam waktu yang kami habiskan di jaringan perusahaan BSI sebelum kami menyerang (sekitar 2 bulan), kami tidak akan dapat menemukan dan mencuri semua yang kami butuhkan.

SEMUA DATA YANG TERSEDIA DITERBITKAN!.

(TribunHealth.com/PP)

Selanjutnya
Tags:
berita viralviral di media sosialViralBank Syariah Indonesia (BSI) Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved