TRIBUNHEALTH.COM - Bejat! Ayah tiri di Kendari tega mencabuli anak sendiri yang masih berumur 2 tahun. Melansir dari Tribunnewsmaker.com
Ayah tiri berinisial RS ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polres) Kendari setelah melakukan tingkah bejatnya.
RS tega melakukan tindakan bejat kepada anak tiri di rumahnya sendiri.
Kasus pencabulan ini terbongkar usai sang ibu curiga sang anak terus gelisah saat diajak tidur di rumahnya sendiri.
Kasus pencabulan anak tiri tersebut terjadi di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kini pelaku sudah ditangkap setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.
Klik link berikut dan dapatkan produk yang membantu menjaga daya tahan tubuh anda.

Baca juga: Ternyata Perlu Modal Segini Biaya Buka Usaha Franchise Mixue Terbaru Mei 2023
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi.
Salah satu alat bukti adalah hasil visum et repertum korban.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan"
"dan atau Pencabulan terhadap anak," tutur AKP Fitrayadi di Kendari, pada Jumat.
Kini RS telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Kendari.
Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara," tandas Fitrayadi.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah berinisial RS (27) tega mencabuli anak tirinya yang baru berusia dua tahun di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Video Viral Syakirah Masih Diburu Warganet Bahkan Sudah Ditonton hingga 4,1 Juta Kali
Peristiwa ayah tiri cabuli anaknya tersebut terjadi di Kecamatan Kambu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi mengatakan, awalnya korban sedang tidur bersama tersangka.
Kemudian, tiba-tiba korban langsung berteriak dan memangil mamanya yang sedang berada di depan TV.
"Istri tersangka masuk ke dalam kamar mencoba untuk menidurkan korban, tetapi korban merasa gelisah," jelas AKP Fitrayadi, Jumat (12/5/2023).
"Lalu ibu korban memeriksa popok yang dipakai oleh korban dan pada saat itu istri tersangka melihat ada bercak darah segar di popok korban," ujarnya menambahkan.
Usai melihat ada bercak darah, ibu korban tersebut kemudian membangunkan tersangka untuk menanyakan penyebab munculnya darah di popok sang anak.
Baca juga: PILU, Istri Mati Tertabrak saat Menikah, Pria Malang Kini Harus Siapkan Pemakaman
"Namun tersangka menyuruh istrinya untuk melakukan visum, lalu keesokan harinya ibu korban mengantarkan korban melakukan visum," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum tersebut, kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, diketahui korban telah mengalami dugaan pencabulan.
AKP Fitrayadi menambahkan korban yang baru berusia dua tahun merupakan anak tiri dari tersangka.
(TribunHealth.com/PP)