TRIBUNHEALTH.COM - UTBK SNBT 2023 Gelombang I dimulai hari Senin (8/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).
Peserta UTBK SNBT 2023 akan mengerjakan soal sesuai dengan jenis tes yang diikuti yang memuat tes skolastik dan tes literasi.
Tes UTBK SNBT 2023 tersebut dibagi menjadi beberapa bagian soal.
Berikut ini simak komponen UTBK SNBT 2023, jumlah soal dan durasi waktu ujian di bawah ini.
Baca juga: Jadwal Terbaru UTBK 2023, Dibagi Jadi Sesi Pagi dan Siang
Komponen UTBK SNBT 2023
Tes Skolastik
1. Kemampuan Penalaran Umum
- Penalaran Induktif : 10 soal, durasi waktu 10 menit
- Penalaran Deduktif : 10 soal, durasi waktu 10 menit
- Penalaran Kuantatif: 10 soal, durasi waktu 10 menit
Baca juga: SEA GAMES 2023: Curi Perhatian Melalui Service Ace dan Kalahkan Kamboja, Berikut Profil Farhan Halim
2. Pengetahuan dan Pemahaman Umum
Terdiri dari 20 soal dengan durasi waktu 25 menit.
3. Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis
Terdiri dari 20 soal dengan durasi waktu 25 menit.
4. Pengetahuan Kuantitaif : 15 soal, durasi waktu 20 menit
Baca juga: SEA Games 2023 : Voli Putri Vietnam Raih Juara, Timnas Voli Putri Indonesia Salah Pilih Lawan
Tes Literasi
1. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
- Literasi dalam Bahasa Indonesia : 30 soal, durasi waktu 45 menit
- Literasi dalam Bahasa Inggris : 20 soal, durasi waktu 30 menit
2. Penalaran Matematika : 20 soal, durasi waktu 20 menit
Baca juga: Cek Alur dan Syarat Pembuatan SKCK Online Terbaru Tahun 2023
Jadwal UTBK SNBT 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 8-14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22-28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT : 20 Juni 2023
- Masa unduh sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023.

Tata Tertib UTBK SNBT 2023
Peserta UTBK SNBT 2023 wajib melihat jadwal dan ruang ujian pada kartu ujian masing-masing.
Kemudian, setiap peserta UTBK SNBT 2023 wajib mematuhi tata tertib di bawah ini, dikutip dari laman Kemdikbud, berikut tata tertibnya.
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa: Kartu Tanda Peserta Ujian.
Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 9 Mei 2023, Virgo Merasa Lelah, Sagittarius Cenderung Kacau
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
Baca juga: VIRAL, Istri Pertama & Istri Kedua Tinggal Serumah Akrab Bak Kakak Beradik, Begini Tanggapan Netizen
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
Baca juga: Baca Chat Selingkuhan Istri dengan Bripka DM, Suami Lakukan Penggerebekan, Ditemukan Tak Berbusana
Berikut terdapat rekomendasi produk untuk mejaga kesehatan kulit, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com/IR)