Breaking News:

Trend dan Viral

Terbongkar! Ini Sosok Pemeran Video Gadis Bali yang Viral di Twitter dan Telegram Durasi 47 Detik

Kepolisian Daerah atau Polda Bali kini berhasil mengungkap siapa identitas asli pemeran video viral gadis Bali

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Melia Istighfaroh
wartakotalive.com
video viral gadis bali berdurasi 2 menit hingga 21 detik. 

TRIBUNHEALTH.COM - Pemeran video viral gadis Bali yang sempat viral di Twitter dan Telegram dengan video berdurasi 47 detik hingga 2 menit 21 detik kini terbongkar.

Kepolisian Daerah atau Polda Bali kini berhasil mengungkap siapa identitas asli keduanya.

Pemeran wanita dalam video gadis Bali viral yang memakai gelang tridatu berinisial MPS (26), sebagaimana dilansir TribunnewsSultra.com.

Sementara pemeran pria adalah mantan kekasihnya berinisial PABU (26), warga Jl Patih Nambih, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Pabu kini sudah ditetapkan menjadi tersangka penyebaran video viral gadis Bali yang beredar di Twitter dan Telegram tersebut.

Video viral yang tersebar di medsos masing-masing berdurasi 47 detik, 2 menit 12 detik, serta 2menit 21 detik.

Polda Bali menangkap PABU yang diduga menyebarkan video syur bersama mantan pacarnya itu.

Baca juga: VIRAL, Video Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey Berdurasi 39 Detik Menghebohkan Media Sosial

video viral gadis bali berdurasi 2 menit hingga 21 detik.
video viral gadis bali berdurasi 2 menit hingga 21 detik. (wartakotalive.com)

PABU awalnya menyebar video tersebut melalui Telegram.

Tak lama, link video gadis Bali viral tersebut juga tersebar di Twitter.

Ada pula watermark Group Om Bejo dalam video yang beredar.

2 dari 4 halaman

Kasubdit VI Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menyampaikan kasus pengungkapan ini.

Menurut Nanang, kasus ini terbongkar dari temuan video viral oleh tim siber di salah satu akun media sosial Twitter.

Video viral tersebut merekam sepasang pria dan wanita melakukan adegan demi adegan tak senonoh di dalam kamar sebuah hotel.

Penginapan yang diduga menjadi lokasi perekaman video yang viral tersebut berlokasi di Denpasar, Provinsi Bali.

Baca juga: Tiba-tiba Pegang Dada Saat Sewa PSK, Kakek Usia 69 Tahun Tewas di Lokalisasi Bong Cino Batang

Pemeran wanita dalam video asusila tersebut terlihat mengenakan gelang tridatu khas Bali.

Berbeda dengan sosok pemeran wanita yang terlihat jelas, wajah pemeran pria dalam video tersebut disamarkan dengan blur.

“Dari keterangan pelapor diduga terhadap viralnya video tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan mantan pacarnya inisial Pabu,” kata Nanang kepada wartawan pada Selasa (02/05/2023).

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers kasus penyebaran video bermuatan pornografi di kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

Selain Nanang, hadir Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

MPS Merasa Jadi Korban

3 dari 4 halaman

Sosok pemeran wanita video gadis Bali, MPS, membuat laporan di Polda Bali karena merasa menjadi korban.

MPS melaporkan beredarnya video yang viral tersebut ke pihak kepolisian pada 25 April 2023 lalu.

Sedangkan, kabar video gadis Bali viral tersebut sudah ramai beredar di medsos sejak awal April 2023 lalu.

Atas laporan itu, AKBP Nanang Prihasmoko menjelasan viralnya video di Telegram maupun Twitter itu diduga dilakukan oleh mantan pacarnya berinisial PABU.

Berdasarkan laporan yang didukung dengan alat bukti yang kuat, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap PABU.

Sosok pemeran pria dalam video syur tersebut ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (26/4/2023) lalu.

Berdasarkan hasil interogasi, PABU yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka mengakui perbuatannya.

Baca juga: Tenri Ajeng Bantah Tudingan Pelakor, Hanya Akui Pernah Berduaan dengan Virgoun di Kafe

Dia mengakui telah menyebarkan video mesum dirinya bersama mantan kekasihnya itu disejumlah grup aplikasi Telegram.

Atas beredarnya video berisi adengan tak senonoh tersebut, pihak kepolisian menetapkan PABU sebagai tersangka.

Tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.

4 dari 4 halaman

Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.

Pasal yang menjeratnya yakni Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau kesusilaan.

Selain itu, Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 Uu No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comTwitterInstagramGadis bali Rafael Struick Childfree Mastodon
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved