TRIBUNHEALTH.COM - Setelah menikah tentunya pasangan suami istri ingin memiliki keturunan, meskipun tidak semua ingin segera memiliki anak.
Tetapi ada juga pasangan suami istri yang memang menunda kehamilan terlebih dahulu.
Sebelum menikah memang pasangan disarankan premarital check up untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing.
dr. Maria Ratna mengatakan bahwa premarital check up tidak hanya sekedar pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan darah tetapi dimulai dari konseling juga.
Dokter akan melakukan konseling dengan pasangan tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan fisik.
Setelah itu barulah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan penunjang seperti Laboratorium, periksa darah, periksa urine dan USG.

Baca juga: Jangan Ragu Melakukan Premarital Check Up, dr. Maria Ratna Sp.OG Sampaikan Alasannya
Orang awam seringkali berpikir bahwa premarital check up hanya lab darah.
Anggapan tersebut salah, dalam premaritan check up juga terdapat konseling dengan pasangan.
Idealnya pemeriksaan premarital check up antara 6 sampai 12 bulan sebelum pernikahan.
Sehinggga kita memiliki waktu untuk koreksi dan memiliki waktu untuk mengobati.
Misalnya ada yang memerlukan tindakan operatif aatau perlu pemberian obat hormonal untuk menstabilkan dan kita memiliki waktu yang cukup untuk menangani.
dr. Maria Ratna menegaskan agar kita tidak ragu untuk melakukan premarital check up.
Baca juga: Jangan Takut, Ini Rangkaian Pemeriksaan Pranikah (Premarital Chek Up) yang Penting untuk Dilakukan
Premarital check up bukan untuk membatalkan pernikahan.
Banyak masyarakat yang merasa takut untuk melakukan Premarital check up karena setelah mengetahui kondisi kesehatan, malah batal melakukan pernikahan.
dr. Maria Ratna juga menyampaikan, dari awal sudah komitmen terlebih dahulu bahwa ingin membina rumah tangga yang sehat, memiliki anak-anak yang sehat.
Tentunya harus dimulai dari sebelum menikah, sehingga kondisi pasangan bisa diketahui terlebihd ahulu.
Misalnya ada gangguan pada darah atau penyakit-penyakit tertentu akan dikoreksi terlebih dahulu tetapi bukan untuk membatalkan pernikahan tersebut.
Baca juga: Premarital Check Up Bukan Gagalkan Pernikahan, Ini Manfaat dan Waktu Tepat Lakukan Program Hamil
Sebelum melakukan Premarital chek up pasangan harus memahami dan berkomitmen.
Jika sudah melakukan Premarital check up 6 bulan sebelum pernikahan, fisik sudah harus dipersiapkan.
Contohnya, wanita perlu dilakukan vaksinasi.
Ketika hendak menikah dan melakukan perencanaan untuk hamil, fisik sudah siap karena sudah vaksinasi seperti vaksin HPV, gangguan menstruasi sudah dikoreksi dan tinggal melakukan perencanaan kehamilan yang tergantung dari kesiapan pasangan .
Apabila sudah siap, barulah dilakukan pemeriksaan Preconception artinya sebelum hamil dilakukan pemeriksaan kembali.
Ini disampaikan pada channel YouTube Tribunnews.com bersama dengan dr. Maria Ratna Andijani, Sp.OG, M.Med. Seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari RS St. Carolus Summarecon Serpong.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)