TRIBUNHEALTH.COM - Implan gigi adalah perawatan untuk mengatasi gigi yang hilang.
Prosedur ini telah banyak dilakukan oleh sejumlah masyarakat.
Dikenal sebagai perawatan rehabilitatif, kira-kira perlukah implan gigi dipasang berulang?
Baca juga: Sangat Berbahaya, drg. Eagi Galuh Paparkan 6 Dampak Buruk dari Karang Gigi yang Tidak Dibersihkan
Berikut tanggapan dari drg. Hendra Nur Sp. Pros.
Hendra merupakan seorang dokter spesialis prostodonsia.
Pria kelahiran 9 April 1979 ini merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran 1998.
Setelah menamatkan pendidikannya, ia kembali melanjutkan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia di universitas yang sama pada 2014.
Kini ia menjabat sebagai Kaklin Gilut RSAU dr. Siswanto Lanud Adi Soemarmo.
Setelah beberapa periode sebelumnya ia menduduki berbagai posisi, seperti:
Baca juga: Profil drg. Hendra Nur, Sp. Pros dari RSAU dr. Siswanto Lanud Adi Soemarmo
- Kawatlanwatum Rumkit TNI AU Lanud Ranai
- Kawatun Rumkit TNI AU Lanud Ranai
- Pama DP Lanud Husein (Dik Spesialis)
- Kaklin Kulit RSAU Efram Harsana Lanud Iswahjudi.
Tanya:
Ketika sudah memakai implan, perlukah dilakukan pemasangan ulang?
Numa, Solo.
drg. Hendra Nur, Sp. Pros. Menjawab:
Pada beberapa kasus, jika giginya pecah maka bisa dilakukan pemasangan ulang.
Baca juga: Tak Hanya Karena Penumpukan Sisa Makanan, Karang Gigi juga Dapat Terjadi Karena Faktor Berikut
Ada salah satu pasien saya yang mengalami masalah gigi pecah, kebetulan disebabkan karena terlalu banyak makan dengan tekstur keras.
Bahan yang digunakan pada implan itu PVM dan dalamnya logam, namun yang pecah hanya PVMnya saja.
Namun tetap saja secara estetik tidak bagus dan secara pengunyahan tidak bisa, akhirnya implan saya ganti.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)