TRIBUNHEALTH.COM - Meskipun sederhana, material kimia yang digunakan untuk bleaching bisa mengiritasi jaringan lunak termasuk risiko pada jaringan keras gigi.
Pada kondisi yang berlebihan bisa memicu kejadian erosi.
Itulah mengapa tidak boleh sembarangan melakukan bleaching gigi.
Terkadang ada bleaching gigi yang dilakukan di rumah, hanya boleh dilakukan apabila dalam pengawasan dokter gigi berkompeten.
drg. Anastasia tidak menyarankan membeli bleaching bebas dan melakukannya sendiri tanpa pengawasan dokter gigi berkompeten.
Karena material yang digunakan ialah material yang cukup keras, biasanya menggunakan Hidrogen peroksida termasuk karbamid peroksida.

Baca juga: Apakah Pengguna Veneer Diperbolehkan Bleaching Gigi? Berikut Penjelasan drg. Putu Eka
Jika dilakukan di klinik atau oleh dokter, biasanya pada konsentrasi 15-38 persen.
Sementara apabila dilakukan di rumah, biasanya pada konsentrasi 3-10 persen dan itu pun harus dengan pengawasan dokter.
Artinya pelaksanaan bisa berapa kali, durasi yang berapa lama, kapan dilakukan pengulangan kembali harus dengan pengawasan dokter.
Karena sebelum dilakukan bleaching, dokter wajib melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Tidak semua kasus bisa dilakukan tindakan whitening atau bleaching.
Ada indikasi dan kontra indikasi, sama dengan veneering.
Baca juga: Pahami Prosedur Atasi Perubahan Warna Gigi, Dokter: Tak Bisa Langsung Jalani Bleaching dan Veneer
Pelaksanaan bleaching gigi harus dengan pengawasan dan arahan dokter secara ketat.
Adanya salah satu risiko yang bisa dialami yaitu erosi.
Material keras gigi bisa rusak dan terkikis, alih-alih memberikan perubahan perbaikan secara estetik yang terjadi malah kerusakan hingga akhirnya harus menggunakan veneer.
Sementara tindakan veneer membutuhkan biaya yang lebih tinggi.
Bleaching atau whitening teeth dan orang awam sering menyebutnya dengan upaya pemutihan gigi, merupakan suatu cara penanggulangan perubahan warna yang minimal infasif dan tergolong tindakan konserfatif dengan cara pemulihan kembali perubahan warna gigi, hingga mendekati warna gigi asli melalui proses perubahan secara kimiawi.
Baca juga: Bleaching dan Veneer, Bisakah Putihkan Gigi secara Permanen? drg. Munawir H. Usman, Menjawab
Tujuan dari bleaching ialah mengembalikan faktor estetik pasien secara sederhana tetapi efektif dengan syarat, bila tindakan scaling dan polishing tidak mereduksi kondisi discolorisasi atau perubahan warna yang sudah terjadi.
drg. Anastasia menjelaskan, veneer adalah material pelapis gigi yang ditempelkan pada enamel, sementara bleaching adalah upaya perubahan atau penanggulangan discolorisasi warna gigi dengan bahan kimia.
Ini disampaikan pada channel YouTube Warta Kota bersama dengan drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati. Seorang dokter gigi.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)