TRIBUNHEALTH.COM - Obat sirup Promethazine Oral Solution diduga sebagai obat sirup yang dapat membahayakan anak-anak.
Lantaran kandungan pada obat sirup Promethazine Oral Solution mengakibatkan cidera ginjal akut.
Kendati begitu, berdasarkan penelusuran BPOM dari situs resmi www.pom.go.id, obat sirup Promethazine Oral Solution tersebut tidak terdaftar di Indonesia.
Memang sebenarnya apa kegunaan dari sirup Promethazine Oral Solution?
Baca juga: Alasan Obat Sirup Harus Berhenti Diedarkan untuk Anak-anak, Simak Kata dr. Muhammad Fiarry Fikaris
Untuk mengetahuinya, simak penjelasan dr. Muhammad Fiarry Fikaris.
Saat ini, dokter yang akrab disapa Fiki ini sedang melanjutkan studi di luar negeri.
Sebelumnya ia menjalankan praktek sebagai dokter umum di Rumah Sakit (RS) Insan Permata.

Rumah sakit ini berlokasi di jalan Bhayangkara 1, No. 68 Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Dokter fiki juga telah menjalankan praktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali, Jawa Tengah.
Baca juga: Profil Dokter Muhammad Fiarry Fikaris, Dokter Umum RS Insan Permata Tangerang Selatan
Rumah sakit ini merupakan tempat praktik pertama dirinya, setelah lulus dari menyelesaikan studi di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta.
Tanya:
Promethazine Oral Solution itu obat seperti apa ya dok? Apa kegunaannya?

Baca juga: Kronologi Pelarangan Penjualan Obat Sirup di Indonesia, Bermula dari Temuan 2 Zat Berbahaya
Ara, Solo.
dr. Muhammad Fiarry Fikaris Menjawab:
Promethazine itu obat yang biasa digunakan untuk alergi, dan penggunaannya harus dengan seizin dokter.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)