TRIBUNHEALTH.COM – Operasi rahang merupakan tindakan untuk memperbaiki kelainan posisi rahang dan gigi.
Operasi ini sering dilakukan sebagai bagian dari operasi plastik untuk menyempurnakan penampilan wajah.
Umumnya operasi rahang dilakukan dengan cara memotong tulang rahang dan mengubahnya ke posisi yang benar.
Kemudian alat khusus akan dipasang untuk menjaga agar tulang rahang tetap di posisinya.
Pasalnya masa pemulihan setelah operasi rahang berbeda-beda tergantung pada kondisi pasien.
Baca juga: Apa Saja Pantangan Makanan Seseorang yang Mengalami Abses Hepar? Ini Kata dr. M. Singgih Nugraha

Baca juga: Tanda Lubang pada Gigi yang Sebabkan Rasa Sakit hingga Berdenyut, Simak drg. Lina Nurdianty
Untuk membahas mengenai informasi posisi rahang yang tidak normal, kita bisa bertanya langsung dengan Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia yang sudah berkompeten seperti drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K).
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) merupakan Dosen di Fakultas Kedokteran Gigi di Universitas Hasanuddin.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) lahir di Maros, 19 Agustus 1979.
Ia adalah lulusan program sarjana di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 1997-2002.
Setelah menyelesaikan program sarjana ini melanjutkan program profesi di universitas yang sama hingga tahun 2005.
Tak henti sampai disini, pada tahun 2008 hingga 2014 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) melanjutkan program Spesialis Orthodonsia di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Selama kuliah ternyata drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) juga aktif mengikuti berbagai organisasi.
Di awal perkuliahan, ia dipercaya menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) sering diamanahi menjadi ketua di beberapa organisasi tingkat Universitas hingga Provinsi.
Ia juga pernah menjadi Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Profesi Fakultas Kedokteran Gigi selama 1 periode.
Tak hanya itu, pada tahun 2016-2020 drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) menjadi Ketua Bidang Kesehatan KNPI Sulawesi Selatan.
Baca juga: Bahaya jika Gigi Bermasalah Tak Segera Lakukan Rekonstruksi Gigi, Simak drg. Hendra Nur Sp. Pros

Baca juga: Perbedaan Kanker Darah Akut dan Kronis yang Disampaikan dr. Yusuf Aulia Rahman Sp.PD
Di tahun yang sama, ia menjadi Sekretaris Umum Ikatan Ortodontis Indonesia Komda Sulawesi Selatan dan Sekretaris Umum PDGI Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.
drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) akan menjawab seluruh pertanyaan Tribunners terkait kesehatan gigi dan mulut sebagai berikut.
Pertanyaan:
Umumnya pemulihan pasca operasi perbaikan posisi rahang yang tidak normal memerlukan waktu berapa lama dok?
Terima kasih.
Triawan, Tinggal di Pacitan.
Baca juga: Kenali 4 Faktor Pencetus Penyimpangan Seksual Terjadi menurut dr. Binsar Martin Sinaga FIAS

Baca juga: Perubahan Jenis Kulit hingga Penuaan Kulit Terjadi Seiring Bertambahnya Usia, Berikut Ulasan Dokter
Dokter Gigi Spesialis Orthodonsia, drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) Menjawab:
Kalau sudah operasi biasanya 3 bulan.
Jadi kalau kita sudah patah rahangnya kemudian kita dorong, kita pasang pin atau plat supaya rahangnya tidak bergerak itu 3 bulan baru bisa normal kembali untuk makan dan beraktivitas kembali.
Tapi kalau sudah tidak ada keluhan dan sudah lama, yang dipisahkan oleh dokter sudah menyatu maka platnya sudah bisa dilepas.
Jadi biasanya minimal 3 bulan karena 3 bulan ini adalah waktu penyembuhan luka.
Baca juga: Cacingan Pada Anak Bisa Sebabkan Stunting, dr. Andreas: Anak Wajib Mendapatkan Obat Cacing Rutin
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.