TRIBUNHEALTH.COM - Seringkali kita menjumpai pasta gigi yang bertujuan untuk memutihkan gigi.
Target penyikatan gigi bukan membuat gigi yang asli menjadi lebih putih dari normalnya, tetapi membersihkan dan menyehatkan.
Artinya, jika yang dimaksudkan oleh produsen pasta gigi "memutihkan" dalam konotasi membersihkan, maka boleh-boleh saja.
Tetapi apabila yang dilakukan adalah upaya whitening atau bleaching, drg. Anastasia emngatakan bahwa tidak sependapat.
Karena apabila dilakukan tanpa pengawasan dokter, bisa memicu kejadian erosi atau kerusakan gigi.
Bukan membersihkan malah merusak kondisi gigi.

Baca juga: drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Ungkap Manfaat Menggunakan Pasta Gigi yang Mengandung Siwak
Bahkan pasta gigi dengan kandungan material abrasif yang terlalu tinggi dan menggosok gigi dengan kuat tidak dianjurkan.
Termasuk sikat gigi yang terlalu keras, menggosok gigi dengan terlalu keras tidak direkomendasikan.
Sama dengan penggunaan material bleaching maupun whitening gigi.
drg. Anastasia menyampaikan, material yang sering digunakan adalah hidrogen peroksida dan karbamid peroksida.
Jika kedua material tersebut terkandung di dalam pasta gigi, drg. Anastasia menyarankan untuk tidak menggunakan pasta gigi tersebut setiap hari.
Apalagi jika konsentrasi kandungan tersebut tergolong tinggi.
Baca juga: drg. Nabilah Aulia: Kandungan Pemutih dalam Pasta Gigi Mampu Mencerahkan Warna Gigi Sewajarnya
Penggunaan material tersebut perlu dengan pengawasan dokter, idealnya pasta gigi yang digunakan tidak mengandung material hidrogen peroksida dan karbamid peroksida.
Meskipun sederhana, material kimia yang digunakan untuk bleaching bisa mengiritasi jaringan lunak termasuk resiko pada jaringan keras gigi.
Pada kondisi yang berlebihan bisa memicu kejadian erosi.
Itulah mengapa tidak boleh sembarangan melakukan bleaching gigi.
Terkadang ada bleaching gigi yang dilakukan di rumah, hanya boleh dilakukan apabila dalam pengawasan dokter gigi berkompeten.
drg. Anastasia tidak menyarankan membeli bleaching bebas dan melakukannya sendiri tanpa pengawasan dokter gigi berkompeten.
Ini disampaikan pada channel YouTube Warta Kota bersama dengan drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati. Seorang dokter gigi.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)