Breaking News:

Dekan FKG Unhas Jadi Tim Penilai Kelayakan Rumah Sakit Pendidikan di Jakarta

Dekan FKG Unhas Prof. Muhammad Ruslin, drg. M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) menjadi salah seorang Tim penilaian kelayakan Rumah Sakit Pendidikan.

Penulis: Ranum Kumala Dewi | Editor: Melia Istighfaroh
Dok. Fakultas Kedokteran Gigi Unhas
Dekan FKG Unhas Prof. Muhammad Ruslin, drg. M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) menjadi salah seorang Tim penilaian kelayakan Rumah Sakit Pendidikan yang berlangsung di Ruang Al Jamii RSGM YARSI, Jakarta (21/03). 

TRIBUNHEALTH.COM - Dekan FKG Unhas Prof. Muhammad Ruslin, drg. M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) menjadi salah seorang Tim penilaian kelayakan Rumah Sakit Pendidikan.

Penilaian ini dilakukan dalam rangka Penetapan Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) YARSI, sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Kegiatan berlangsung di Ruang Al Jamii RSGM YARSI, Jakarta (21/03).

Baca juga: Direktur RSGMP Unhas Tekankan Akreditasi RSGMP Jadi Syarat Tempat Pendidikan Profesi dan Spesialis

Prof Ruslin menjadi Asesor sebagai perwakilan dari AFDOKGI (Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia).

Asesor lainnya datang dari perwakilan Kementerian kesehatan. Yakni dr. Wiwi Ambarwati, M.KM dan Puguh, SH serta perwakilan dari ARSPI (Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia) yakni Prof. Dr. drg. Tri Erry Astoeti, M.Kes.

Dekan FKG Unhas Prof. Muhammad Ruslin, drg. M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) menjadi salah seorang Tim penilaian kelayakan Rumah Sakit Pendidikan.
Dekan FKG Unhas Prof. Muhammad Ruslin, drg. M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) menjadi salah seorang Tim penilaian kelayakan Rumah Sakit Pendidikan. (Dok. Fakultas Kedokteran Gigi Unhas)

Acara pembukaan mengawali kegiatan visitasi dengan dihadiri oleh oleh Rektor Universitas YARSI (Prof. dr. Fasli jalal, Sp.GK.PhD)., Direktur RSGM YARSI (drg. Liana Zulfa, Sp.Pero., MARS)., Dekan FKG YARSI (Prof. Dr. drg. Bambang S. Trenggono, M.Biomed)., dan Direktur PT. Innocreative Ibu Sherry Jurnalis.

Ketua Pengurus Yayasan YARSI (Prof. Dr. dr. Jurnalis Udin, PAK) turut menghadiri secara virtual melalui zoom.

Baca juga: FKG Unhas Gelar Worksop Penyusunan Portofolio Mata Kuliah dan Revisi RPS

Kegiatan berlanjut dengan memeriksa dokumen-dokumen terkait setiap standar penilaian dari 5 (lima) standar penilaian Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan.

Di antaranya:

Standar 1 : Visi, misi dan komitmen RS bidang Pendidikan

2 dari 3 halaman

Standar 2 : Manajemen dan administrasi Pendidikan

Standar 3 : Sumber Daya Manusia

Dekan FKG Unhas Prof. Muhammad Ruslin, drg. M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) menjadi salah seorang Tim penilaian kelayakan Rumah Sakit Pendidikan yang berlangsung di Ruang Al Jamii RSGM YARSI, Jakarta (21/03).
Dekan FKG Unhas Prof. Muhammad Ruslin, drg. M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) menjadi salah seorang Tim penilaian kelayakan Rumah Sakit Pendidikan yang berlangsung di Ruang Al Jamii RSGM YARSI, Jakarta (21/03). (Dok. Fakultas Kedokteran Gigi Unhas)

Standar 4 : Penunjang pendidikan

Standar 5 : Perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinik.

Setelah pemeriksaan dokumen, dilanjutkan dengan peninjauan ke fasilitas sarana prasarana RSGM YARSI dan FKG Yarsi sebagai wahana Pendidikan Kedokteran Gigi.

Baca juga: LAM-PTKes Visitasi Prodi PPDGS Ortodonti Fakultas Kedokteran Gigi Unhas

Saat melakukan visitasi, Prof Ruslin mengatakan bahwa penambahan standar regulasi yang ditetapkan sudah dipenuhi dengan baik, dengan segala persyaratan yang dibutuhkan untuk ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat kesiapan RSGM YARSI sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama yang selain berfungsi memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi masyarakat, juga berfungsi sebagai wahana pendidikan bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas YARSI.

Baca juga: Dekan FKG Pimpin dan Direktur RSGMP Unhas Pimpin Bedah Mulut dan Maksilofasial Indonesia

Penetapan RSGM YARSI sebagai RS Pendidikan Utama bagi FKG YARSI bertujuan untuk peningkatan mutu pelayanan di RS Pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai standar profesi kedokteran gigi.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 93 tahun 2015 tentang RS Pendidikan.

Laporan : Majid Asinu (Humas FKG Unhas)

Baca juga: FKG Unhas Gelar Yudisium Periode Februari 2022 yang Diadakan secara Luring dan Taat Prokes

3 dari 3 halaman

(TRIBUNHEALTH)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comFKG UnhasMuhammad RuslinRumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) YARSI
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved