Breaking News:

Kondisi Ini Tidak Diperbolehkan Melakukan Treatment Vortex Ultra, Berikut Ulasan dr. Harry Putri

Berikut ini dr. Harry jelaskan beberapa jenis kondisi yang tidak boleh melakukan treatment vortex ultra.

Penulis: Irma Rahmasari | Editor: Ekarista Rahmawati
nova.grid.id
ilustrasi kulit kencang dan sehat hasil dari treatment vortex ultra 

TRIBUNHEALTH.COM - Wajah yang sehat, bersih, dan cerah adalah kondisi wajah yang sangat diinginkan oleh semua orang, terutama kaum wanita.

Wajah yang sehat tersebut selain didapatkan melalui perawatan rutin di rumah, juga bisa diperoleh dari treatment kecantikan di klinik kecantikan.

Salah satu treatment yang dapat dilakukan di klinik kecantikan adalah treatment vortex ultra.

Treatment vortex ultra ini merupakan satu jenis treatment, namun memiliki lima jenis tahapan dalam satu treatment.

Treatment ini dikenal memiliki manfaat untuk mengencangkan kulit, merangsang kolagen, mengangkat komedo dan sel kulit mati.

Tahapan dari treatment ini sendiri dimulai dari facial, perawatan RF, aqua peel, electrophoresis, dan ultrasound.

Masing-masing tahapan memiliki manfaat yang berbeda-beda untuk kulit.

Namun, ternyata tidak semua kondisi bisa melakukan jenis treatment ini.

Baca juga: Mengenal Treatment Vortex Ultra untuk Mengencangkan hingga Hilangkan Kerutan pada Wajah

Ilustrasi treatment vortex ultra untuk mengencangkan kulit wajah
Ilustrasi treatment vortex ultra untuk mengencangkan kulit wajah (Freepik.com)

Dilansir TribunHealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Lampung News Video, Dokter Kecantikan, dr. Harry Putri Wulandari memberikan penjelasan mengenai kondisi yang tidak boleh melakukan treatment vortex ultra.

Berikut ini beberapa jenis kondisi yang tidak boleh melakukan treatment vortex ultra.

2 dari 3 halaman

- Seseorang dengan kondisi kulit sensitif

- Kondisi kulit dengan jerawat aktif

- Kondisi kulit yang mengalami iritasi dan kemerahan

- Kondisi kulit kering dan mengelupas

Menurut dr. Harry seseorang kondisi kulit ini tidak diperbolehkan untuk melakukan treatment vortex ultra.

Kondisi tersebut ditakutkan akan membuat kulit semakin teriritasi, karena treatment vortex ultra menggunakan aqua peel yang bekerjanya dengan cara menyedot kotoran menggunakan air.

Pengangkatan kotoran dengan cara menyedot tersebut dikhawatirkan akan membuat kondisi kulit seperti di atas menjadi semakin parah.

Sehingga treatment ini disarankan untuk jenis kulit normal, kusam, dan berkomedo.

Baca juga: Treatment Hifu, Perawatan untuk Mengencangkan Kulit Wajah yang di Ulas oleh dr. Suzana Oswarie

ilustrasi kondisi kulit wajah sensitif dan berjerawat yang tidak diperbolehkan melakukan treatment vortex ultra
ilustrasi kondisi kulit wajah sensitif dan berjerawat yang tidak diperbolehkan melakukan treatment vortex ultra (pixabay.com)

dr. Harry mengungkapkan kondisi lain yang tidak disarankan untuk melakukan treatment vortex ultra ini adalah kondisi ibu hamil dan kondisi seseorang dengan penyakit jantung.

Selain menggunakan aqua peel, treatment ini juga menggunakan ultrasound dan electrophoresis yang tidak ramah untuk ibu hamil.

3 dari 3 halaman

Penggunaan alat tersebut takutnya akan membuat ibu hamil mengalami kontraksi-kontraksi palsu, serta penggunaan aliran listrik juga tidak baik untuk ibu hamil.

Namun menurut dr. Harry, kondisi ibu menyusui boleh melakukan treatment jenis ini.

Untuk seseorang yang alami dermatitis kulit juga tidak diperbolehkan untuk melakukan treatment jenis ini.

"Jadi yang masih bisa menggunakan treatment ini adalah orang dengan kondisi kulit normal, kondisi badan yang stabil, kalau misalnya punya darah tinggi itu masih boleh," jelas dr. Harry.

"Yang tidak kita sarankan itu untuk sakit jantung dan ibu hamil," lanjutnya.

Penjelasan ini disampaikan oleh Dokter Kecantikan, dr. Harry Putri Wulandari dalam tayangan YouTube Tribun Lampung News Video pada 08 November 2021.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com/IR)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comPerawatan Kulit Wajahvortex ultraPerawatan Wajahdr. Harry Putri Wulandari Museum PETA
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved