TRIBUNHEALTH.COM - Tidak semua orang memiliki struktur atau susunan gigi yang rapi.
Dengan hal demikian, banyak yang mengupayakan perawatan gigi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Kawat gigi atau behel digunakan untuk memperbaiki tampilan gigi yang tidak rata dan posisi rahang tidak benar.
Penggunaan kawat gigi ini sering dikaitkan dengan perawatan gigi untuk usia anak dan remaja.
Karena pada usia anak dan remaja kerap terjadi susunan gigi yang tidak rapi.
Sebenarnya tidak ada batasan usia dalam penggunaan kawat gigi.

Baca juga: Adakah Batasan Usia Tidak Diperbolehkan Tanam Benang? Berikut Penjelasan dr. Caryn
Perlu diketahui bahwa kita tidak bisa asal saja untuk pemasangan kawat gigi.
Sebenarnya selain fungsi merapikan atau estetika, dengan kawat gigi juga dapat berfungsi untuk memperbaiki pengunyahan (mastikasi) dan memperbaiki fungsi bicara (fonasi).
Berdasarkan penggunaan ada 2 yaitu kawat gigi cekat (fix) dan kawat gigi lepasan (removable).
Tidak ada kondisi khusus yang menentukan pemakaian kawat gigi, kecuali pada kondisi-kondisi khusus seperti ada bad habit (kebiasaan2 buruk).
Kebiasaan buruk seperti seperti bruxisme dianjurkan untuk tidak menggunakan yang removable atau keadaan oral hygiene yang buruk tidak cocok yang fix.
Baca juga: Kerap Disepelekan, Radang Tenggorok Sebenarnya Tak Hanya Dipicu oleh Makanan
Tidak ada resiko yang terjadi setelah pemasangan gigi, tapi kalau pemasangan yang tidak tepat atau dipasang yang bukan dokter gigi atau drg. orthodontik maka bisa beresiko dan berakibat fatal.
Resiko pemasangan kawat gigi yang tidak dipasang oleh drg. Ortodontik adalah dapat mengakibatkan pergerakan gigi yang tidak diinginkan atau memperparah maloklusi atau malposisi gigi geligi yang ada.
Tidak ada yang khusus yang tidak boleh dilakukan setelah pemasangan kawat gigi, cukup menjaga kebersihan gigi dan mulut engan baik dan teratur dan rutin kontrol 2 minggu sekali untuk melihat perkembangan pergerakan giginya.
Baca juga: Tak Hanya untuk Gigi Bersih, Menyikat Gigi juga Membersihkan Jaringan Lunak Rongga Mulut
Apakah kawat gigi bisa dilakukan pada gigi berlubang?
Berikut adalah penjelasan Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP. seorang dokter gigi.
Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP merupakan dokter gigi di Rumah Sakit Undata, Jl. RE. Martadinata Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Gigi di UNHAS pada 2005.
Pada tahun 2007, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP menyelesaikan program profesi Kedokteran Gigi di UNHAS.
Tak hanya sampai di situ, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP melanjutkan pendidikan S2 dengan jurusan Administrasi Publik di UNTAD pada tahun 2016-2018.
Baca juga: dr. Eka Ginanjar Jelaskan Beberapa Permasalahan pada Kelenjar Getah Bening yang Perlu Diketahui
Setelah menyelesaikan pendidikan S2, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP melanjutkan pendidikan S3 dengan jurusan Administrasi Publik di UNTAD pada tahun 2018-2021.
Selain praktik di Rumah Sakit Undata Kota Palu, Dr. drg. Munawir H. Usman membuka klinik di Apotek Amanda, Jl. Jati Baru, Kota Palu.
Sebagai dokter gigi, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP aktif dalam berbagai penelitian.
Tak hanya itu, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP juga kerap mengikuti berbagai pelatihan dan seminar.
Sebelum bekerja di Rumah Sakit Undata Kota Palu, ia juga sempat bekerja di Puskesmas Parabu pada tahun 2010-2016.
Baca juga: Ketahui Usia yang Rentan Mengalami Sepsis, dr. Mustopa, Sp.PD: Usia Balita Bisa Mengalami Sepsis
Selain itu, ia juga pernah menjadi Direktur di RSUD Pasangkayu pada tahun 2016-2018.
Profil lengkap Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP bisa dilihat disini.
Pertanyaan:
Dokter, pemasangan kawat gigi apakah bisa dilakukan pada gigi berlubang?
Anggra, Solo
Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP menjawab:
Pada gigi berlubang, giginya harus dirawat terlebih dahulu dan ditambal.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)