TRIBUNHEALTH.COM - Waktu pemasangan kawat gigi tergantung dari jenis kasus atau jenis kelainannya.
Semakin parah kelainan gigi yang dialami, maka perawatannya semakin lama.
Semakin sederhana kasus atau kelainannya, maka semakin cepat waktu perawatannya.
Dilansir oleh Tribunhealth.com penjelasan Dokter Spesialis Ortodonti, Dr. drg. Eddy Heriyanto Habar, SpOrt (K), dalam tayangan YouTube Tribun Timur.
Akan tetapi standar waktu pemakaian kawat gigi berkisar antara 1 sampai 2 tahun.
Baca juga: Apa Makanan yang Perlu Dihindari saat Ibu Hamil Alami Hipertensi? Simak Ulasan dr. Muhammad Fiarry F
Gigi perlu dicabut atau tidak tergantung dari hasil analisa pasien.

Jika hasil analisa menunjukkan bahwa pasien perlu dicabut, maka akan dilakukan pencabutan.
Tetapi jika hasil analisa terlihat pasien tidak perlu dilakukan pencabutan untuk merapikan gigi, maka tidak perlu dilakukan pencabutan.
Cara membersihkan kawat gigi adalah dengan menggunakan sikat gigi khusus.
Sikat gigi khusus untuk pengguna kawat gigi ada dua.
Yaitu sikat gigi yang biasa tetapi ada cekungannya.
Baca juga: Benarkah Ibu Hamil yang Hipertensi Berisiko Mengalami Kejang? Simak Kata dr. Muhammad Fiarry Fikaris
Kemudian sikat gigi yang berfungsi untuk membersihkan sela-sela gigi atau disebut sikat gigi interdental.
Bahaya penggunaan kawat gigi yang tidak sesuai dengan standar, bisa mengakibatkan kerusakkan pada gigi.
Kemudian jika penggunaan kawat gigi tidak dilakukan dengan benar,maka akan menyebabkan gigi-gigi bergeser kearah yang tidak diinginkan.
Bahkan bisa menyebabkan kelainan pada sendi.

Sehingga bisa menyebabkan sakit sendi.
Gigi yang tidak dilakukan perawatan dengan sempurna atau tidak dilakukan dengan tepat, maka gigi akan mengalami kelainan atau bahkan kegoyangan.
Sehingga harus dilakukan pencabutan.
Baca juga: dr. Edward Pandu Wiriansya Ajarkan Cara Pemulihan Kondisi Paru-paru setelah Terpapar COVID-19
Penjelasan Dokter Spesialis Ortodonti, Dr. drg. Eddy Heriyanto Habar, SpOrt (K), dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Timur edisi 29 Oktober 2019.
(Tribunhealth.com/Dhiyanti)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.