TRIBUNHEALTH.COM - Gigi palsu atau gigi gigi tiruan (denture) ialah alat bantu menggantikan gigi yang hilang dan jaringan gusi sekelilingnya.
Penggunaan gigi palsu mampu mengatasi keluhan-keluhan yang muncul yang diakibatkan oleh hilangnya gigi.
Seperti gangguan makan dan berbicara, menurunnya rasa percaya diri.
Jenis dari gigi palsu dibagi menjadi dua, yakni gigi palsu lengkap dan gigi palsu sebagian.
Gigi palsu lengkap digunakan untuk mengganti seluruh gigi, yakni gigi atas maupun gigi bawah.
Sedangkan gigi palsu sebagian digunakan untuk mengganti satu atau beberapa gigi yang telah hilang.
Biasanya gigi palsu dibutuhkan oleh rang yang berusia 60 tahun ke atas.

Baca juga: NHS Sebut Penderita Diabetes Lebih Mudah Dehidrasi, Pastikan Asupan Air Putih Terpenuhi
Karena pada umunya pada usia tersebut gigi sudah mulai terlepas dengan sendirinya.
Tidak hanya pada usia 60 saja, gigi palsu juga dibutuhkan oleh anak-anak dan orang dewasa yang telah kehilangan gigi.
Kondisi yang dapat menyebabkan kehilangan gigi sehingga memerlukan penggunaan gigi palsu:
- Sakit gigi
Jika sakit gigi dan menimbulkan kerusakan sangat parah maka giig harus dicabut dan diganti dengan gigi palsu.
- Gigi goyang
Gigi goyang bisa menjadi tanda penyakit gusi, pada kondisi tersebut gigi goyang harus dicabut dan diganti dengan giig palsu.
- Penyakit gusi
Gngivitis dan periodontitis tidak hanya mampu menyebabkan gusi bengkak dan berdarah namun juga bisa membuat copotnya gigi.
Baca juga: Sederet Penyebab dan Gejala yang Timbul karena Ketombe, NHS Sebut Bisa Dipicu Dermatitis Seroboik
- Gigi copot
Seseorang yang telah kehilangan gigi bisa diatasi dengan penggunaan gigi palsu untuk memperbaiki penampilan.
Bahan gigi tiruan mahkota atau crown bermacam macam, tapi yang umum digunakan saat ini seperti Metal ceramic, all ceramic, zirconia.
Untuk lamanya bahan gigi tiruan mahkota bisa bertahan dipakai tidak ada waktu yang pasti, tapi sebaiknya tetap dilakukan kontrol ke dokter gigi setiap 6 bulan untuk pengecekan gigi palsunya secara berkala.
Keadaan yang biasa terjadi pada gigi tiruan mahkota berupa pecah, retak.
Bagaimana pemasangan crown bertumpuk dengan gigi berlubang?
Berikut adalah penjelasan drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros, dokter gigi spesialis prostodonsia.
Baca juga: Tak Hanya Kewajiban Agama, NHS Jelaskan Khitan Bisa Jadi Solusi Permasalahan Medis Berikut Ini
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros seorang dokter gigi yang juga staf dosen di Universitas Hassanudin (Unhas) itu mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di tanah kelahirannya.
Kemudian dia hijrah ke Makassar untuk menempuh pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas.
Pada tahun 2004, suami drg. Eka Fatmawati itu melanjutkan pendidikan program profesi dokter gigi di universitas yang sama.
Baru pada tahun 2012, dia mengambil Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia di FKG Universitas Indonesia (UI).
Kini, drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros tengah menempuh study Ph.D di China Medical University, Taiwan.
drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros aktif menerbitkan makalah di berbagai jurnal ilmiah, dari yang terindeks Sinta hingga Scopus.
drg. Muhmmad Ikbal Sp.Pros pernah diganjar penghargaan dalam Makassar Scientific Meeting VIII , oleh PDGI Cabang Makassar.
Baca juga: Cara Mengajarkan Bahasa Ekspresif pada Anak dengan Baik, dari dr. Roro Rukmi Windi Perdani, Sp.A
Profil lengkap drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros bisa dilihat disini.
Pertanyaan:
Apakah aman dok jika pemasangan crown bertumpuk dengan gigi berlubang?
Anggra, Solo
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros menjawab:
Sebaiknya gigi yang berlubang dibersihkan dan ditutup dulu lubangnya baru kemudian dibuatkan crownnya karena ditakutkan gigi tersebut akan sakit setelah crown dipasang.
Oh ya sebelum dibersihkan dan ditutup sebaiknya dilakukan pemeriksaan radiografi (foto periapikal pada gigi yang berlubang) untuk mengecek lubang apakah sudah sampai di saluran akar atau belum.
Bila sudah sampai pada saluran akar maka dirawat dulu saluran akarnya sebelum di crown.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)