TRIBUNHEALTH.COM - Saat pandemi Covid-19 banyak orang merasa cemas untuk memeriksakan gigi di tengah pandemi Covid-19 karena risiko tertular virus corona.
Padahal telah diketahui bahwa bila memiliki masalah gigi yang tidak segera ditangani, dapat membuat kondisi gigi semakin memburuk.
Atas hal tersebut, drg. Riana Tri Handayani menuturkan, terdapat cara lain yang bisa dilakukan masyarakat dalam mengatasi masalah gigi saat tidak memungkinkan pergi ke rumah sakit atau klinik gigi.
Baca juga: Cegah Anak Trauma ke Dokter Gigi, Dokter Sebut Pentingnya Membangun Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi
Menurutnya, jika mengalami kekhawatiran demikian, seseorang sebenarnya bisa memanfaatkan layanan konsultas online kesehatan gigi dan mulut yang sudah disediakan masing-masing fasilitas kesehatan terdekat.
Pada layanan ini, pasien bisa menghubungi dokter untuk menyampaikan keluhan yang dialami.
"Jadi bisa konsultasi dengan dokter gigi, menanyakan 'dok ini bagusnya minum obat apa?',"
"Sementara hanya itu dulu yang bisa dilakukan," ungkap Riana dikutip dari tayangan YouTube Tribun Pekanbaru Official, 22 September 2020.

Sehingga ia menambahkan, konsultasi online bisa dilakukan sementara waktu hanya untuk menangani gejala terhadap keluhan gigi yang dirasakan.
Namun apabila pasien mengalami masalah gigi yang harus segera mendapatkan penanganan oleh dokter gigi, maka pasien dianjurkan untuk datang ke dokter gigi.
Baca juga: Dokter Gigi: Penggunaan Botol Susu Dapat Memicu Terjadinya Karies Nutrition Bottle, Begini Ulasannya
Berikut beberapa kondisi gigi yang harus segera mendapatkan penanganan oleh dokter gigi.
Yaitu:
- Gigi goyang yang menganggu kenyamanan saat aktivitas makan

- Trauma kecelakaan
- Pendarahan
- dan gigi berlubang yang membuat aktivitas terganggu
Baca juga: Apa itu Perawatan Ortodonti Cekat? Simak Penjelasan drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati
Baca juga: Tips Pertolongan Pertama pada Epilepsi dari dr. Felix Adrian, Sp.N, Tak Perlu Sumbat Mulut
Penjelasan drg. Riana Tri Handayani dikutip dari tayangan YouTube Tribun Pekanbaru Official, 22 September 2020.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)