Breaking News:

Selain Jabodetabek, Kini Layanan Telemedicine Hadir di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali

Berikut ini simak informasi mengena layanan telemedicine yang perlu diketahui

Penulis: Ranum Kumala Dewi | Editor: Melia Istighfaroh
Tribunnews.com
Telemedicine 

TRIBUNHEALTH.COM - Kementerian Kesehatan RI memperluas jangkauan penggunaan layanan telemedicine.

Sebelumnya layanan telemedicine diujicobakan di DKI Jakarta.

Kemudian diperluas sehingga mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Selain Jabodetabek, saat ini kemenkes memperluas jangkauan layanan telemedicine di lingkungan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Baca juga: Apakah Telekonseling Efektif Mengatasi Gangguan Mental karena Pandemi? Ini Tanggapan Psikolog

Tepatnya di wilayah Karawang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Denpasar.

Diketahui terdapat 11 platform telemedicine di Indonesi yan bekerjasama dengan Kemenkes.

Antara lain:

1. Halodoc

2. YesDok

3. Alodokter

Ilustrasi konsultasi dengan dokter
Ilustrasi konsultasi dengan dokter (pixabay.com)

Baca juga: Simak, Dokter Sebut Perbedaan Covid-19 dengan Penyakit Paru Lain Melalui Gejala yang diderita

2 dari 3 halaman

4. Klik Dokter

5. SehatQ

6. Good Doctor

7. Klinikgo

8. Link Sehat

9. Milvik

10. Prosehat

11. dan Getwell.

Ilustrasi konsultasi secara online dengan dokter
Ilustrasi konsultasi secara online dengan dokter (Kompas.com)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM mengatakan layanan telemedicine ini gratis dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium.

"Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan," katanya dilansir TribunHealth.com dari situs resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id.

3 dari 3 halaman

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan test Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Baca juga: Dokter Benarkan Pandemi Covid-19 Picu Kecemasan Berlebih, Bisa Jadi Gangguan Mental?

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine.

Caranya yaitu:

- Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan

- Lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

- Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.

- Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien.

Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Baca juga: Ruam Merah Bisa Jadi Gejala Covid-19 pada Anak, Dokter Jelaskan Bedanya dengan Penyakit Campak

Baca juga: Dokter Sebut Gejala Covid-19 pada Anak Lebih Variatif Dibanding Orang Dewasa, Apa Saja?

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comKementerian KesehatanTelemedicineDKI JakartaJabodetabek Massdes Arouffy Pulau Pramuka Marullah Matali
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved