Breaking News:

Cara dan Waktu Menyikat Gigi yang Benar Agar Tak Batalkan Puasa

Berpuasa bukan alasan untuk tidak menyikat gigi. Justru Kita harus menyikat gigi saat berpuasa untuk mengurangi bau mulut

Penulis: Putri Pramestianggraini | Editor: Ekarista Rahmawati
Pixabay
Tips sikat gigi yang benar 

TRIBUNHEALTH.COM - Menjalankan ibadah puasa berarti tidak mengkonsumsi makanan dan minuman selama 12-14 jam.

Efeknya yaitu membuat bau mulut tidak sedap dan mengganggu kepercayaan diri.

Untuk membersihkan mulut pilihlah untuk menyikat gigi atau berkumur dengan larutan penyegar mulut.

Apakah menyikat gigi dapat membatalkan puasa?

Menyikat gigi boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa.

Menyikat gigi saat berpuasa sebaiknya dilakukan sebelum waktu Dzuhur.

Cholis Nafis Ketua bidang dakwah MUI menyampaikan

Tips sikat gigi yang benar
Tips sikat gigi yang benar (Pixabay)

Baca juga: Apa Saja Makanan yang Boleh Dikonsumsi oleh Penderita Asam Urat?

"Kalau dilakukan sebelum Dhuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya. Kalau setelah Dhuhur hukumnya nakru. Artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan disiksa," katanya, dikutip dari Kompas.com, (13/4/2021).

Menggosok gigi dengan atau tanpa pasta gigi tidak membatalkan puasa selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan saat menggosok gigi atau berkumur.

Tips menjaga kebersihan gigi saat berpuasa:

2 dari 2 halaman

- Sikat semua bagian gigi mulai dari bagian dalam, luar, dan permukaan gigi yang mengunyah

 - Tunggu 5-10 menit sebelum berkumur agar pasta gigi membersihkan dengan lebih maksimal.

- Gunakan benang gigi untuk menghindari resiko bau mulut akibat sisa makanan di sela-sela gigi.

- Berkumur dengan obat kumur, bisa dilakukan saat sahur agar aroma mulut tetap segar.

Ilustrasi bau mulut saat berpuasa
Ilustrasi bau mulut saat berpuasa (banten.tribunnews.com)

Baca juga: Tips Merawat Kulit Agar Tetap Sehat di Masa Pandemi

(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)

Selanjutnya
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved