TRIBUNHEALTH.COM - Hadirnya buah hati adalah momen yang dinantikan oleh pasangan suami istri.
Persiapan melahirkan pun menjadi hal yang mendebarkan.
Bahkan, banyak calon ibu yang mulai menanyakan cara menjaga kehamilan pada orang yang berpengalaman tentang kehamilan.
Selain itu, ibu hamil tentu harus memeriksakan kehamilan ke tenaga kesehatan.
Selama hamil, pemeriksaan kehamilan dilakukan minuman 6 kali, yakni 1 kali saat trimester pertama, 2 kali saat trimester kedua dan 3 kali saat trimester ketiga.
Pemeriksaan oleh dokter dan USG minimal 2 kali, yakni kunjungan pertama (trimester pertama) serta kunjungan ke 5 (trimester ketiga).
Baca juga: 4 Manfaat Vitamin D3 untuk Ibu Hamil: Dukung Tumbuh Kembang Janin
Berikut bahaya yang dihadapi ibu hamil jika tidak memeriksakan kehamilan:
1. Tidak Mendapat Penanganan Tepat pada Tanda Bahaya Kehamilan
Mual dan muntah terdengar wajar di trimester pertama kehamilan.
Namun, mual dna muntah berlebih bisa menyebabkan dehidrasi, kekurangan nutrisi hingga penurunan kesadaran.
Beberapa tanda bahaya perlu tenaga kesehatan untuk mendeteksinya.
Misalnya pergerakan janin yang kurang bisa jadi tanda bayi kekurangan gizi atau kekurangan oksigen.
2. Tidak Mengetahui Adanya Komplikasi Kehamilan
Ibu yang memiliki riwayat penyakit sebelum hamil bisa jadi faktor penentu kondisi fisik selama kehamilan.
Akibat komplikasi kehamilan, bisa saja berakhir bayi lahir prematur atau bayi dengan berat lahir rendah (BBLR).
Kondisi lain yang berisiko membahayakan ibu dan bayi ialah darah tinggi, preeklamsia, asma dan macam-macam penyakit bawaan.
Komplikasi tersebut bukan hanya membahayakan ibu, tapi juga janin.
Baca juga: 9 Makanan Tinggi Asam Folat, Cocok Bagi yang Promil dan Ibu Hamil
3. Meningkatnya Risiko kematian dan Angka Kesakitan pada Ibu Bersalin
Penting untuk mengetahui kondisi fisik sejak awal hingga akhir kehamilan.
Misalnya mual dan munath saat hamil terdengar wajar, terutama di trimester pertama kehamilan.