TRIBUNHEALTH.COM - Penyakit jantung koroner merupakan salah satu penyakit yang mematikan, karena penyakit ini menyerang organ vital tubuh manusia yaitu jantung.
Kondisi ini terjadi akibat penyumbatan atau penyempitan pembuluh darah koroner yang berfungsi mengalirkan darah ke otot jantung, sehingga mengganggu fungsi jantung secara keseluruhan.
Sumbatan tersebut dapat terjadi, karena terdapat penumpukan kolestrol, lemak, dan zat lainnya yang menyebabkan penyumbatan pada dinding arteri.
Mengingat dampak yang serius dan dapat menyebabkan kematian, penting sekali untuk mendeteksi dan pengobatan dini terhadap penyakit jantung koroner.
Baca juga: Bagaimana Pengobatan Jika Seseorang Telah Didiagnosa Penyakit Jantung Koroner?
Pertanyaan :
"Dok, pada kondisi seperti apa pasien dengan penyakit jantung koroner disarankan untuk menjalani pemasangan ring jantung?"
Dimas, Boyolali
dr. Destrian Ekoputro W, Sp.JP, FIHA, menjawab :
"Pasien jantung koroner diharuskan memasang ring saat sudah mengalami penyumbatan lebih dari 70 persen, sedangkan jika penyumbatan kurang dari 70 persen biasanya tidak dipasang ring"
Pasien jantung koroner yang mengalami penyumbatan kurang dari 70 persen umumnya tidak perlu dipasangi ring, dam sebagai gantinya mereka akan diberikan pengobatan untuk mencegah penyumbatan tersebut bertambah parah atau melebihi 70%
"Berdasarkan penelitian, angka kematian antara pasien dengan penyumbatan pembuluh darah kurang dari 70% yang dipasang ring dan yang tidak dipasang ring menunjukkan hasil yang sama."
Baca juga: Faktor Risiko Penyebab Penyakit Jantung Koroner, Salah Satunya Hipertensi
Dengan kondisi tersebut lebih baik diberikan obat-obatan saja dari pada melakukan tindakan invasif, sehingga tidak semua penyumbatan pada pembuluh darah jantung koroner harus melakukan pemasangan ring.
Terdapat pula kondisi di mana penyumbatan tidak memungkinkan untuk ditangani dengan pemasangan ring, terutama jika jumlah penyumbatan yang banyak dan telah mengeras maka tindakan yang dilakukan dengan cara operasi.
"Kemudian ada kelainan jantung lain, misalnya ada katubnya yang bocor ada katub yang kaku, nah maka katub itu harus diganti sekalian melakukan operasi untuk sumbatan pembuluh darah jantung koroner tadi"
Profil dr. Destrian Ekoputro Wismiyarso, Sp.JP, FIHA
dr. Destrian Ekoputro Wismiyarso, Sp.JP, FIHA lahir di Balikpapan, 18 desember 1989.
dr. Destrian menempuh pendidikan sekolah dasar di SD YKPP 2 Plaju, Palembang tahun 1995 hingga tahun 2001.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan sekolah menegah pertama di SMP Negeri 1 Palembang dan sekolah menengah atas di SMA Negeri 4 Semarang.
dr. Destrian merupakan lulusan S1 Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung Semarang, pada tahun 2007 hingga tahun 2013.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya dalam bidang spesialis jantung dan pembuluh darah di Fakultas Diponegoro, Semarang, pada tahun 2017 hingga tahun 2023.